Kirim Surat ke Penyidik, Medina Zein Batal Diperiksa Polisi Setelah Ditetapkan Tersangka

Senin 10 Jan 2022, 12:22 WIB
Medina Zein. (instagram/@medinazein)

Medina Zein. (instagram/@medinazein)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selebgram Medina Zein batal diperiksa oleh polisi hari ini, Senin (10/1/2022). Batalnya pemeriksaan itu, Medina memberi alasan ke polisi.

Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan kepada Medina Zein hari ini. Namun, agenda tersebut urung dilakukan. 

"Pemeriksaan Medina rencana minggu depan, diundur ya," kata pengacara Medina Zein, Djamalluddin Koedoeboen kepada wartawan, Senin (10/1/2022). Pihak Medina Zein kirim surat ke penyidik.

Menurut Djamalluddin, pihaknya telah mengirimkan surat permohonan pengunduran pemeriksaan kepada penyidik.

Dia menyebut kliennya saat ini dalam keadaan sakit sehingga meminta pemeriksaan diundur pada Senin (17/1) pekan depan.

"Beliau lagi kurang sehat dan diminta minggu depan. Suratnya sudah disampaikan ke penyidik," jelas Djamalluddin.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan selebgram Medina Zein sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik. Penetapan tersangka itu berdasarkan dua alat bukti yang dimiliki penyidik.

"Proses penetapan tersangka dari segi hukum berdasarkan dua alat bukti yang dimiliki penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Rabu (5/1/2022).

Menurut Zulpan, sebelumnya Medina Zein dan pelapor yang juga merupakan selebgram, Marissya Icha telah melalukan upaya mediasi. Namun mediasi tersebut tidak mendapat jalan perdamaian.

"Sehingga kasus berlanjut dan hari ini penyidik menetapkan Medina sebagai tersangka," ungkap Zulpan.

Diketahui, selebgram Marissya Icha melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus pencemaran nama baik.

Berita Terkait

News Update