JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Ayah mendiang Vanessa Angel, Doddy Sudrajat diperiksa pihak kepolisian terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Doddy Sudrajat datang ke Polda Metro Jaya, Senin (10/1/2022), sekitar pukul 10.57 WIB, untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik.
Dilansir dari PMJnews, Doddy Sudrajat tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dengan didampingi kuasa hukumnya.
Pada kesempatan tersebut, Doddy Sudrajat tidak menjelaskan satu patah kata pun terkait agenda pemeriksaan ini, termasuk dengan barang bukti yang disiapkan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut.
Lihat juga video “Poskota Terkini: Kasus Orang Terinfeksi Varian Omicron di Indonesia Bertambah Jadi 46 Orang”. (youtube/poskota tv)
Sementara itu, sebelumnya, ayah dari Vanessa Angel, Doddy Sudrajat dilaporkan kepolisi karena pencemaran nama baik oleh seorang pria yang bernama Rofi'i.
Akibatnya, belum usai permasalahan Doddy Sudrajat dengan Ayah dari menantunya, Bibi Ardiansyah, ia kembali terlibat kasus lainnya.
Doddy Sudrajat dilaporkan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media sosial, oleh seorang pria bernama Rofi’i.
Video tersebut berisikan keinginan Doddy untuk memindahkan makam mendiang putrinya, Vanessa Angel ke tempat pemakaman yang lain.
Pada video tersebut, Rofi'i berjanji akan memberikan satu unit handphone jika Doddy menghentikan niatnya memindahkan makam.
Namun, janji Rofi'i dalam video tersebut justru digunakan Doddy Sudrajat untuk mencemarkan nama baiknya.
Rofi’i yang mengetahui hal tersebut, lantas membawanya ke jalur hukum.
Pada kasus ini, Doddy Sudrajat dilaporkan atas dugaan pelanggaran di Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 28 ayat 1 UU ITE. (Ibriza Fasti Ifhami)