Prokes Covid-19 Diperketat, Biaya Umroh Tahun 2022 Naik Hingga 40 Juta

Senin 10 Jan 2022, 11:46 WIB
Biaya umrah di tahun 2022 diprediksikan mengalami kenaikan karena adanya persiapan prokes Covid-19. (File: Kementerian Haji dan Umrah Saudi via AFP/Aljazeera)

Biaya umrah di tahun 2022 diprediksikan mengalami kenaikan karena adanya persiapan prokes Covid-19. (File: Kementerian Haji dan Umrah Saudi via AFP/Aljazeera)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Biaya umrah di tahun 2022 diperkirakan mengalami kenaikan drastis. Hal ini disebabkan oleh beberapa keperluan tambahan terkait aturan prokes Covid-19. 

Kenaikan diprediksi hingga Rp35-40 juta per jamaah. Kenaikan ini terbilang drastis, mengingat saat sebelum pandemi Covid-19 biaya umrah hanya berkisar Rp20-25 juta saja.

Syam Resfiadi, selaku Ketua Umum Serikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (SAPUHI) mengungkapkan, bahwa kenaikan biaya umrah ini dikarenakan adanya kewajiban tes dan karantina.

Ia menambahkan, sekiranya dibutuhkan dana sekitar Rp28 juta untuk biaya umrah, test PCR dan karantina di Arab Saudi. 

Lihat juga video “Poskota Terkini: Kasus Orang Terinfeksi Varian Omicron di Indonesia Bertambah Jadi 46 Orang”. (youtube/poskota tv)

Namun, jika dihitung karantina di Indonesia maka biaya yang dibutuhkan per orang menjadi Rp35-40 juta.

"Rp28 juta itu paket Jeddah to Jeddah, termasuk PCR dan karantina di Saudi. Itu harga terendahnya namun juga harus berkoordinasi dengan pihak maskapai," jelas Syam, dikutip melalui PMJnews, Senin (10/1/2022).

Meski begitu, Syam menyatakan bahwa dirinya masih belum siap untuk memberangkatkan jamaah umrah dalam waktu dekat ini. 

Ia menyampaikan, bahwa masa karantina yang terlalu panjang masih menjadi pertimbangannya.

Menurut Syam, pertimbangan tersebut terkait lamanya masa karantina dan persiapan terburuk jika terdapat jamaah yang positif Covid-19.

Saat ini, pemerintah mensyaratkan kewajiban karantina bagi para calon jamaah selama 7 hari 6 malam di hotel. 

Kemudian, jika jamaah positif Covid-19 maka akan langsung dipindahkan ke Wisma Atlet untuk menjalani karantina.

Berita Terkait

Prokes Tetap Utama

Senin 10 Jan 2022, 17:42 WIB
undefined
News Update