JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selebgram Marissya Icha mengungkapkan Medina Zein telah mengirim permintaan maaf usai ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pencemaran nama baik.
Permintaan maaf tersebut berbentuk surat yang diutarakan melalui kuasa hukum Medina Zein pada pengacara Marissya Icha, Ahmad Ramzy.
"Perkembangannya kemarin kan sudah dipanggil, hari ini Bang Ramzy juga sudah dapat surat dari pengacaranya permintaan maaf dari Medina Zein," kata Marissya Icha saat ditemui di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Selasa (11/1/2022).
Beberapa waktu lalu, Marissya Icha sempat melakukan mediasi dengan Medina Zein. Dalam pertemuan tersebut, dia mengajukan syarat yang harus dipenuhi oleh Medina Zein.
Alih-alih melakoni syarat sepenuhnya dari Marissya Icha, Medina Zein justru melapor balik ke pihak berwajib atas dugaan penganiayaan. Shabat mendiang Vanessa Angel itu menilai bahwa penganiayaan itu tidak pernah terjadi.
"Menariknya kalau ketika mediasi waktu di awal malah kita dituduh melakukaan penganiayaan membuat laporan polisi di Polres Jaksel," terang kuasa hukum Marrisya, Ahmad Ramzy.
Oleh karena itu, kendati saat ini Marissya sudah memegang surat permintaan maaf Medina Zein, dia enggan mencabut laporan.
"Enggak ada (upaya cabut laporan)" ujar Ahmad Ramzy.
Diketahui, Marissya Icha melaporkan Medina Zein terkait dugaan kasus pencemaran nama baik melalui unggahan di media sosial Instagram. Laporan tersebut terdaftar dalam LP: B4517/IX/2021/SPKT Polda Metro Jaya pada 13 September 2021. (roma)