ADVERTISEMENT

Marissya Icha Klarifikasi ke Kemensos, Donasi Rumah untuk Gala Sky Ditarik? Ini Faktanya!

Rabu, 12 Januari 2022 09:54 WIB

Share
Marissya Icha dan kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy. (foto: poskota/roma)
Marissya Icha dan kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy. (foto: poskota/roma)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selebgram Marissya Icha membantah bahwa donasi rumah untuk putra mendiang Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah, Gala Sky, ditarik.

Marissya menyampaikan dirinya telah memenuhi panggilan klarifikasi dari Kementrian Sosial (Kemensos) terkait donasi rumah untuk Gala Sky. Adapun pertemuan tersebut digelar secara virtual, Selasa (11/1/2022).

Dalam pertemuan virtual itu, Marissya memberikan penjelasan terkait donasi rumah untuk Gala.

"Alhamdulillah dari meeting Zoom saya dapat jelaskan dan setelah itu urusan kami yang beredar tentang Kemensos yang mau menarik rumah Gala itu tidak benar," kata Marissya Icha saat ditemui media di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Seperti metode penggalangan dan pengumpulan dana, rekening yang dipakai, target dan waktu donasi serta daftar orang yang berdonasi. Dia menjadikan hal tersebut sebagai bukti tak adanya penyelewengan dana dalam donasi Gala.

"Saya memberikan bukti-bukti pemanfaatan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB)," ungkap Marissya.

Marissya juga menyampaikan kepada pihak Kemensos mengenai keawamannya terhadap prosedur penggalangan dana. Oleh karena itu, dia mengaku mendapatkan edukasi mengenai kegiatan tersebut.

Kini, penggalangan dana tersebut tersebut juga terdaftar di bawah Yayasan Bina Bersama Gala. Yayasan yang diinisiasi oleh Marissya Icha ini disebut sudah legal dan didaftarkan secara hukum.

"Intinya Kemensos itu mau menyampaikan bahwa peraturan yang dibuat Nomor 8 Tahun 2021 Tentang PUB, maka untuk kegiatan itu diperlukan izin lebih dulu dari pejabat yang berwenang," terang Marissya Icha.

Menyusul hal itu, donasi rumah untuk Gala Sky akan tetap dilanjutkan. Marissya berharap tak ada lagi pihak-pihak yang mempermasalahkan donasi pada Gala tersebut.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT