ADVERTISEMENT

Medina Zein Beri Klarifikasi di Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Kasus Pencemaran Nama Baik

Senin, 31 Januari 2022 15:29 WIB

Share
Medina Zein dan kuasa hukumnya, Djamaluddin Koedoeboen. (roma)
Medina Zein dan kuasa hukumnya, Djamaluddin Koedoeboen. (roma)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selebgram sekaligus pengusaha Medina Zein menghadiri panggilan klarifikasi dari polisi atas laporannya terhadap Marissya Icha terkait dugaan pencemaran nama baik. 

Medina Zein hadir di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) didampingi dengan kuasa hukumnya, Djamaluddin Koedoeboen. 

"Jadi kita hari ini memenuhi undangan klarifikasi dari cyber Polda Metro Jaya terkait LP kami beberapa waktu lalu," kata Medina Zein saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin, (31/1/2022).

"Jadi LP nya itu tentang UU ITE pencemaran nama baik ini ya saudari MI itu," imbuh perempuan sosialita tersebut.

Dalam klarifikasi kali ini, Medina Zein telah membawa sejumlah bukti yang menguatkan laporannya.

Adapun bukti tersebut antara lain yakni tangkapan layar chat hingga rekaman.

"Persiapan, kita sudah membawa bukti. Semua bukti udah lengkap. Capturan, screen record, semua udah kita siapin. Nanti hasilnya kita bagi," tambah Medina Zein.

Diketahui, Medina Zein melaporkan Marissya Icha atas dugaan kasus pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut terdaftar dalam LP/B/64/I/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Laporan ini bermula dari pernyataan Marissya Icha yang tak memiliki prestasi.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT