ADVERTISEMENT

Begini Kondisi Bocah Autis Korban Pelecehan Seksual di Bekasi Timur, Pihak Kepolisian Terus Lakukan Observasi

Selasa, 18 Januari 2022 15:25 WIB

Share
Kondisi bocah autis korban pelecehan seksual di Bekasi Timur hingga saat ini pihak kepolisian terus lakukan observasi. (Foto/ihsan fahmi)
Kondisi bocah autis korban pelecehan seksual di Bekasi Timur hingga saat ini pihak kepolisian terus lakukan observasi. (Foto/ihsan fahmi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Lihat juga video “Anggota Polsek Cimanggis Memakai Kostum Spiderman Saat Kampanye Vaksin”. (youtube/poskota tv)

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, FS Disangka pasal 81 undang undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.

"Daripada tersangka  FS (46) Disangka pasal 81 undang undang nomor 17 tahun 2016, dengan ancaman hukuman paling lama lima belas tahun penjara," pungkasnya. (ihsan fahmi)

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT