ADVERTISEMENT

Ahmad Saifulloh, Oknum Guru Ngaji Pelaku Pencabulan Kabur, Kejari Tangerang Beri Waktu Polisi Satu Bulan Lakukan Pengejaran

Selasa, 4 Januari 2022 13:47 WIB

Share
Oknum guru ngaji pelaku pencabulan kabur, Kejari Tangerang beri waktu Polisi satu bulan lakukan pengejaran. (Ilust/poskota)
Oknum guru ngaji pelaku pencabulan kabur, Kejari Tangerang beri waktu Polisi satu bulan lakukan pengejaran. (Ilust/poskota)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Ahmad Saifulloh, oknum guru ngaji pelaku pencabulan kabur, Kejari Tangerang Beri waktu Polisi satu bulan lakukan pengejaran.

Diketahui sebelumnya Ahmad Saifulloh yang dipanggil Saiful telah ditetapkan tersangka pencabulan terhadap dua orang anak didiknya melalui surat dengan nomor B/11594/XII/RES.1.24/2021/Reskrim per tanggal 10 Desember 2021. 

Sejak ditetapkan sebagai tersangka Saiful telah meninggalkan kediamannya yang juga sekaligus menjadi lokasi kejadian di Jalan Sekretaris II, Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang. 

Diketahui Saiful diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap dua anak dibawah umur yakni A dan R. 

Namun setelah ditetapkan sebagai tersangka tersebut Saiful diketahui melarikan diri.

Kejaksaan Negeri Tangerang berikan waktu satu bulan untuk pelimpahan berkas tersebut. 

Namun sampai saat ini pihak Kepolisian belum dapat membekuk orang yang mengaku bisa mengisi ilmu dalam keoada para korbannya.  

Menyikapi persoalan ini Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tangerang Dapot Dariarma membenarkan jika Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP). 

"Iya SPDP nya sudah diterima," ungkapnya, kepada Poskota (4/1/2022). 

Namun Dapot mengaku sampai saat ini pihak Kejaksaan belum menerima berkas dari kasus tersebut.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT