JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dokter Tirta diminta kuasa hukum Jerinx SID sebagai saksi untuk buktikan adanya tindakan pemerasan oleh Adam Deni.
Adapun alasan Sugeng Teguh meminta dokter Tirta menjadi saksi yakni untuk membuktikan adanya motif ekonomi yang dilakukan oleh Adam Deni.
Sebelumnya Sugeng beberapa kali menyinggung soal adanya indikasi pemerasan terhadap kliennya.
Sementara itu, berdasarkan penelusuran kuasa hukum, dokter Tirta pernah membuat unggahan yang membuktikan bahwa Adam Deni melakukan pemerasan.
"Dari jejak digital kami temukan ada barang bukti motif ekonomi dengan mengarah ke pemerasan itu ada," ungkapnya seraya menunjukkan tangkapan layar unggahan dokter Tirta.
"Kami mau meminta atau mendalami materil ini, apabila ini didengar juga oleh saudara dokter Tirta, itu kan dia aktivis medsos juga. Dokternya Tirta pernah memberi tanggapan terkait aktifitas adam deni ya," tambahnya.

Bukti unggahan Instagram Dokter Tirta yang ditunjukkan oleh kuasa hukum Jerinx.(Foto/ig@dr.tirta)
Sejauh ini, Sugeng mengatakan dirinya belum mengajukan permintaan resmi kepada dokter Tirta maupun majelis hakim.
Namun dia berharap majelis hakim mengabulkan permohonan saksi dari pihaknya.
Sugeng juga memohon ketersediaan dokter Tirta melalui media.
"Makanya kalo dokter Tirta ini mendengar, saya berharap dokter Tirta bisa membantu menegakkan kebenaran dan keadilan tidak ada hambatan. Karena kalo anda hadir di persidangan, anda menjalankan kewajiban konstitusi, untuk setidaknya memberikan pencerahan ke publik," tuturnya di depan kamera.
Diberitakan sebelumya, nota keberatan Jerinx SID ditolak majelis hakim.
Menyusul hal itu, maka sidang Jerinx SID atas dugaan kasus pengancaman terhadap Adam Deni akan berlanjut.
Adapun agenda persidangan selanjutnya yakni saksi dari pihak korban.
Diketahui, Jerinx SID ditahan di Polda Metro Jaya per 1 Desember 2021 atas dugaan kasus ancaman kekerasan melalui media elektronik yang dilaporkan Selebgram Adam Deni.
Perseteruan ini bermula dari komentar yang menanyakan kevalidan pernyataan Jerinx terkait artis yang di endorse Covid-19.
Tak lama selang berseteru dengannya, akun musisi tersebut menghilang.
Jerinx lantas menuduh Adam Deni sebagai dalang akan hilangnya akun pribadinya.
Lihat juga video “Pabrik Mebel di Tangerang Ludes Dilalap Api”. (youtube/poskota tv)
Adam Deni kemudian mendapat telepon dari Jerinx.
Dalam sambungan telpon tersebut, Ahmad Deni mengaku dihina dan dimaki oleh Jerinx.
Adam Deni yang merekam percakapannya tersebut akhirnya menjadikan itu bukti untuk melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya.
Jerinx dilaporkan dengan Pasal 335 KUHP dan juga pasal 29 UU ITE jo Pasal 45 B UU Informasi dan Transaksi Elektronik UU nomor 19 perubahan atas UU 11 tahun 2008. (roma)