Selebgram Adam Deni Tantang Kuasa Hukum Jerinx SID Buktikan Tudingan di Polda Metro Jaya

Senin, 10 Januari 2022 20:10 WIB

Share
Adam Deni dan kuasa hukumnya, Machi Ahmad. (roma)
Adam Deni dan kuasa hukumnya, Machi Ahmad. (roma)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Memberikan sejumah bukti tambahan yang mendukung laporan, selebgram Adam Deni menyambangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan tambahan atas laporan terhadap kuasa hukum Jerinx SID, Sugeng Teguh Santoso.

Adam Deni sebelumnya melaporkan Sugeng Teguh Santoso ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, Selasa (7/12/2021).

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/6126/XI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

"Kita diundang klarifikasi, tapi penyidik Polda akhirnya hanya meminta bukan klarifikasi hanya meminta tambahan atau bukti-bukti menguatkan laporan kita," kata kuasa hukum Adam Deni, Machi Ahmad saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (10/1/2022).

Adapun bukti tambahan tersebut yakn berupa tangkapan layar, rekaman gambar yang menampilkan Sugeng Teguh menyampaikan tudingan adanya pemerasan oleh Adam Deni.

Selain itu, dugaan fitnah miliki bekingan.

"Tadi kita juga sudah perlihatkan rekaman saudara STS dalam hal ini mengungkapkan dugaannya. Kita juga mengamamkan bukti-bukti capture. Jadi agenda hari ini memberikan bukti-bukti laporan kita," jelas Machi.

Pihak Adam Deni masih enggan ambil pusing terhadap tudingan Sugeng Teguh Santoso.

Dia justru menantang Sugeng untuk membuktikan semua tudingan.

"Kita juga mempunyai bukti-bukti, kita juga akan membuat transkip teks dari STS. Siapa yang mendalilkan dan dia harus membuktikan," tambahnya.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar