ADVERTISEMENT

WOW! Adam Deni Minta Rp10 Miliar Kalau Jerinx Minta Cabut Laporan, Pengacara: Buktinya Nanti di Persidangan Kita Buka

Rabu, 12 Januari 2022 13:43 WIB

Share
Pengacara Jerinx, Sugeng Teguh Santoso. (Pandi)
Pengacara Jerinx, Sugeng Teguh Santoso. (Pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengacara Jerinx, Sugeng Teguh Santoso, mengaku akan segera membuka bukti perihal Adam Deni yang meminta Rp10 miliar sebagai syarat mecabut laporan. Bukti itu rencananya akan dibuka di pengadilan.

"Buktinya nanti di persidangan Jerinx kita buka," kata Sugeng saat dihubungi, Rabu (12/1/2022).

Sugeng diketahui dilaporkan oleh Adam Deni atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Laporan itu berawal dari tudingan Sugeng yang menyebut Adam Deni sempat meminta uang Rp10 miliar kepada Jerinx sebagai syarat untuk mencabut laporan.

Adam Deni telah diperiksa sebagai pelapor dalam kasus tersebut pada Senin (10/1).

Namun, hingga saat ini Sugeng menyebut belum menerima undangan pemeriksaan sebagai terlapor dari kepolisian.

"Saya belum dapat informasi atau surat panggilan ya sampai saat ini. Saya masih menunggu aja," jelas Sugeng.

Saat ditanyai soal bukti, Sugeng mengatakan akan ada saksi yang dihadirkan dan diyakini memperkuat pernyataannya tersebut.

"(Buktinya) terkait pernyataan Adam Deni bahwa dia itu minta uang Rp15 miliar kemudian negosiasi hingga Rp10 miliar. Itu dalam bentuk pernyataan langsung ya. Nanti kita sampaikan di persidangan saksi ya," katanya.

Sebelumnya, Adam Deni sebelumnya melaporkan Sugeng Teguh Santoso ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, Selasa (7/12/2021).

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT