JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Adam Deni hadir sebagai saksi dalam persidangan atas dugaan kasus pengancaman yang melibatkan Jerinx SID, Rabu (12/1/2022).
Sidang berjalan kurang kondusif setelah kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso mengutarakan pertanyaan tentang mediasi yang berlangsung dengan kliennya, belum lama ini.
Kondisi persidangan pun segera memanas lantaran adu argumen antara Adam Deni dan Jerinx. Adam Deni mengakui bahwa pertemuan benar terjadi. Namun membantah adanya praktik negosiasi uang Rp15 miliar untuk mencabut laporan.
"Apakah karena permintaan Rp15 miliar ini tidak terpenuhi?," kata Sugeng. "Tidak ada permintaan itu," jawab Adam Deni.
"Apakah karena Rp10 miliar itu?," tanya Sugeng. "Tidak ada permintaan itu," tegas Deni dengan nada tinggi.
Adam Deni semakin naik pitam pasca disinggung soal alasan menolak damai saat mediasi. Selain itu, dia juga menyediakan soal jumlah transaksi untuk menjalani mediasi di hotel mewah Jakarta.
"Ayok...ini makin nggak nyambung pak, jujur!," kata Adam Deni.
Kuasa hukum Jerinx SID dan Adam Deni pun ribut di persidangan berebut argumen. Karemna kisruh yang tak kunjung usai, majelis hakim memperingati agar keduanya diam dan menaati aturan persidangan,
"Saya sudah sempet saya ketok palu, saudara harus diam," kata majelis hakim usai mengetok palu berkali-kali.
Diketahui, Jerinx SID ditahan di Polda Metro Jaya per 1 Desember 2021 atas dugaan kasus ancaman kekerasan melalui media elektronik yang dilaporkan Selebgram Adam Deni.
Perseteruan ini bermula dari komentar yang menanyakan kevalidan pernyataan Jerinx terkait artis yang di endorse Covid-19.