ADVERTISEMENT

Pembangunan Ibu Kota Negara Berpotensi Mangkrak dan Over Budget, Fraksi PKS Menolak Buru-buru Bahas RUU IKN

Rabu, 12 Januari 2022 19:45 WIB

Share
: Desain Istana Negara di Ibu Kota Negara baru, Kaltim. (ist)
: Desain Istana Negara di Ibu Kota Negara baru, Kaltim. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Rencana pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) berpotensi mangkrak dan over budget. Sebab itu, FPKS menolak terburu-buru ikut pembahasan RUU IKN tanpa adanya pembahasan Rencana Induk IKN (Ibu Kota Negara) sejak awal.

"Apalagi Bappenas sudah menyatakan pembangunan Ibu Kota Negara membutuhkan waktu 15 - 20 tahun, artinya minimal 3 kali Pemilu, apakah bisa dijamin tidak ada perubahan kebijakan pemerintah," terang anggota Komisi V DPR  Suryadi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (12/1/2022). 

"Pemerintah sepertinya tidak pernah kapok untuk selalu terburu-buru dalam membuat berbagai proyek, sehingga berpotensi mangkrak dan over budget," tutur Suryadi. 

Suryadi menyebutkan ada sejumlah faktor yang menyebabkan potensi  mangkrak dan over budget, pertama adalah mengabaikan studi kelayakan.  

 

"Hal ini dapat terlihat dari proyek-proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, LRT Jabodetabek, Pelabuhan Patimban, Bandara Yogyakarta, dan Bandara Jenderal Besar Soedirman di Purbalingga yang semua masalahnya tak lepas dari minimnya studi kelayakan," terang Suryadi. 

Anggota DPR dari daerah pemilihan Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat ini, mengatakan sampai sekarang, tidak pernah ada penjelasan hasil studi kelayakan alasan terpilihnya Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, sebagai ibu kota negara. 

"Bahkan dalam Naskah Akademik (NA) RUU IKN pun tidak ada. Padahal pemerintah sudah menunjuk lembaga konsultan asing, McKinsey, sebagai pemenang lelang studi kelayakan teknis calon lokasi ibu kota negara dengan nilai pagu Rp 25 miliar dari APBN tahun 2019. Bahkan, Rencana Induk IKN juga tidak akan dibahas sejak awal karena nanti akan diatur dengan Peraturan Presiden," tuturnya. 

Ia menambahkan mencermati postur anggaran Ibu Kota Negara yang mencapai Rp466 Triliun, dengan 19 persen APBN, 54 persen Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan 24 persen investasi swasta, maka seharusnya studi kelayakan menjadi sangat penting. Karena salah satu kunci kesuksesan KPBU dan investasi swasta adalah studi kelayakan yang bankable. 

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT