Suasana SDN Pondok Labu 01, Cilandak, Jaksel. (foto: poskota/ novriaadji)

MEGAPOLITAN

SDN Pondok Labu 01 Jaksel Wajibkan Orangtua Scan Barcode PeduliLindungi, Saat Gelar 100 Persen PTM Terbatas  

Senin 03 Jan 2022, 14:38 WIB

CILANDAK, POSKOTA.CO.ID – Sekolah SDN Pondok Labu 01, di Jalan RS Fatmawati, Jakarta Selatan menggelar 100 persen pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, mulai Senin (3/1/2022).   

Sejumlah kesiapan protokol kesehatan (prokes), pun telah diterapkan muali dari pemeriksaan suhu tubuh terhadap sejumlah siswa yang akan memasuki kelas masing-masing.

"Tidak hanya itu, untuk orangtua yang mengantar anaknya pun harus scan barcode PeduliLindungi, kalau murid tidak karena sudah tercatat semua dan sebagian sudah divaksinasi," ujar Humas SDN Pondok Labu 01, M Nasir.

Menurutnya waktu proses belajar mengajar masih dibatasi. Saat ini, waktu belajar murid di SDN Pondok Labu 01 hanya 3 jam lebih dari pukul 07.00 - 10.45 WIB.

"Sekarang belajar mengajar itu mulai dari jam 07.00 sampai jam 10.45 WIB. Umumnya itu sampai jam 12.45 WIB," kata Nasir.

Para siswa dan siswi pun wajib mengenakan masker dalam proses belajar. Mereka duduk di bangku yang sudah disediakan, dimana jarak antar bangku murid satu dengan yang lainnya sudah ditetapkan yakni sekitar 1 meter.

 "Jarak bangku murid sekarang 1 meter. Sebelumnya saat PTM terbatas jarak bangku itu 1,5 meter," ucap Nasir. 

Pada proses PTM 100 persen, murid setiap kelas ini sudah diberlakukan seperti belajar mengajar umumnya sebelum ada pandemi Covid-19. (Adji)
 

Tags:
SDN Pondok Labu 01 Jaksel Wajibkan Orangtua Scan Barcode PeduliLindungiSaat Gelar 100 Persen PTM Terbatas

Novriadji Wibowo

Reporter

Administrator

Editor