ADVERTISEMENT

Hindari Penyebaran Covid-19 Saat PTM Terbatas, Orangtua Siswa di Jakbar Wajib Laporkan Anaknya yang Sakit 

Senin, 3 Januari 2022 17:01 WIB

Share
Bina Insan Mandiri Jalani PTM dengan Prokes ketat . (foto:poskota/ yoga)
Bina Insan Mandiri Jalani PTM dengan Prokes ketat . (foto:poskota/ yoga)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat mengimbau,  para orangtua siswa untuk memberitahu kepada pihak sekolah jika anaknya sakit selama mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Hal ini dilakukan agar pihak sekolah nantinya segera mengantisipasi kemungkinan siswa terpapar Covid-19.

Kepala Seksi Pendidikan dan Tenaga Pendidikan II Jakarta Barat, Masduki mengatakan, jika diketahui ada siswa yang sakit, maka akan difasilitasi dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

"Mereka yang sakit wajib lapor ke sekolah bahwa mereka sakit dan enggak boleh hadir. Itu artinya kalau yang sakit dia Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) saja," kata Masduki, Senin (3/1/2022).

Siswa kemudian akan dianjurkan memeriksa kesehatan di fasilitas kesehatan guna memastikan apakah terpapar Covid-19 atau tidak.

Sekolah di wilayah Suku Dinas (Sudin) Pendidikan II Jakarta Barat, mengawali kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan pemberian motivasi kepada para siswa-siswi.

"Sekarang memberikan motivasi kepada anak-anak dulu dari pimpinan-pimpinan untuk menyerahkan prokes setelah dia (murid) masuk," kata Masduki.

Adapun ketentuan prokes yang disosialisasikan ialah wajib memakai masker, duduk berjarak di dalam kelas, hingga membawa bekal dari rumah. (Yoga) 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT