Munarman.(dok)

Kriminal

Tunggu Informasi Intelijen, Tekait Pengamanan Sidang Offline Munarman

Kamis 09 Des 2021, 16:23 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Jakarta Timur menyiapkan pengamanan sidang offline atau tatap muka kasus dugaan tindak pidana terorisme eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman yang bakal digelar Rabu (15/10/2021) mendatang.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan menyampaikan pengamanan itu tak lepas dari Munarman yang bakal hadir secara langsung (offline) di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Berbeda dengan sidang sebelumnya yang digelar secara online tatkala Munarman hanya dihadirkan secara virtual di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, tempatnya ditahan.

"Ya kalau kita tentu berbekal informasi intelejen yang dinamis ya. Tentu jika eskalasinya naik, kita akan siapkan cara-cara bertindak taktis untuk mengantisipasi itu," ungkap Erwin di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis (9/12/2021).

Jika nantinya ada informasi yang dianggap membahayakan, maka pihaknya akan menambah jumlah personel gabungan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Pada sidang online Munarman, petugas yang berjaga sekira 300 personel gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP, dan Suku Dinas Perhubungan.

"Mulai dari tensi untuk ancaman yang akan kita hadapi. Itu akan sesuai dengan kekuatan yang kita siapkan. Apabila eskalasi bertambah maka kita gandakan kekuatan," terang Erwin.

Untuk saat ini, Erwin belum bisa memastikan jumlah personel yang dikerahkan pada sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan.

Sebab masih menanti informasi intelijen ihwal jalannya sidang Munarman serta kasus terorisme lain yang ditangani Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu pekan depan.

"Iya (menunggu informasi). Tentu bisa berubah setiap waktu ketika informasi yang kita terima itu menginformasikan tentang situasi yang kita hadapi," jelasnya.

Dikabarkan sebelumnya, majelis hakim  mengabulkan permohonan untuk melakukan sidang secara offline atas pertimbangan pihak Munarman yang sudah mengajukan permohonan tersebut lalu berjanji akan tetap menjaga protokol kesehatan (prokes).

Pertimbangan lain, lantaran sidang online bisa terganggu karena masalah sinyal, maka majelis hakim memutuskan untuk mengabulkan permohonan sidang Munarman nantinya dilakukan secara offline.

"Menimbang pihak terdakwa sudah ajukan permohonan perihal permohonan sidang offline untuk menghadirkan terdakwa Munarman, bahwa permohonan itu berjanji akan ikuti prokes," ungkap majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (8/12/2021).

"Menimbang bahwa masih memungkinkan sidang online tidak bisa lancar mengingat sinyal, maka sidang offline terdakwa dapat dikabulkan," imbuhnya.

Sebagai informasi, sebelumnya, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri pada Selasa (27/4/2021) di perumahan Modern Hills, Pamulang, Tangerang Selatan lalu digelandang ke Polda Metro Jaya.

Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) tersebut dijerat UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme atas kegiatan sumpah setia kepada ISIS saat kegiatan di Makassar, Sulawesi Selatan pada tahun 2015.

Munarman sebelumnya anggota tim kuasa hukum Rizieq Shihab, Sobri Lubis, dan Haris Ubaidillah yang jadi terdakwa dalam kasus dugaan tindak pidana kekarantinaan kesehatan kerumunan Petamburan. (cr02) 

Tags:
MunarmanPolres Jaktim Amakan Sidang Munarman Digelar OfflineSidang Kasus Terorisme

Administrator

Reporter

Administrator

Editor