ADVERTISEMENT

Sidang Munarman, Eks Sekretaris Umum FPI Tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Penjagaan Polisi Ketat

Rabu, 15 Desember 2021 11:28 WIB

Share
Jalani sidang off line, Munarman, Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang dijaga oleh pihak kepolisian dengan ketat, Rabu (15/12/2021). (Foto/cr02) 
Jalani sidang off line, Munarman, Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang dijaga oleh pihak kepolisian dengan ketat, Rabu (15/12/2021). (Foto/cr02) 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Jalani sidang off line, Munarman, Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang dijaga oleh pihak kepolisian dengan ketat.

Mobil tahanan Polda Metro Jaya yang mengangkut Munarman guna menjalani sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana terorisme tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur sekira pukul 09.06 WIB.

Hingga kini terpantau, polisi melakukan penjagaan ketat di sekitar pintu masuk menuju Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Adapun Munarman hari ini akan menjalani sidang lanjutan terkait dugaan dirinya melakukan tindak pidana terorisme.

Rencananya agenda sidang hari ini, yaitu pembacaan eksepsi atau nota keberatan.

Pembuatan eksepsi dilakukan baik oleh terdakwa Munarman maupun tim kuasa hukumnya, sehingga nantinya ada dua eksepsi yang nanti dibacakan.

Eksepsi tersebut tak lepas dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang Rabu (8/12/2021) lalu.

JPU mendakwa Munarman melakukan tindak pidana terorisme sebagaimana diatur UU Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Di antaranya agenda baiat atau pernyataan sumpah setia kepada ISIS di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada 24-25 Januari dan 5 April 2015.

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT