ADVERTISEMENT

Kelompok Separatis Teroris OPM, Kembali Bakar Sekolah di Oksibil Papua   

Senin, 6 Desember 2021 13:45 WIB

Share
SMA di Oksibil Papua Dibakar OPM.(ist)
SMA di Oksibil Papua Dibakar OPM.(ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

PAPUA, POSKOTA.CO.ID - Kelompok Separatis Teroris (KST) Organisasi Papua Merdeka (OPM)  kembali melakukan pembakaran sekolah di Papua.

Kali ini mereka membakar sejumlah ruangan di Sekolah Menengah Negeri 1 Oksibil di Distrik Serambakom, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, pada Minggu (5/12/2021). Satu sekolah lain yang diduga juga akan dibakar berhasil dicegah aparat.

Kapolres Pegunungan Bintang AKBP Cahyo Sukarnito saat dihubungi wartawan membenarkan pembakaran SMA Negeri 1 Oksibil. Insiden ini terjadi hari Minggu sekitar pukul 04.00 WIT.

“2 unit bangunan (ruang guru dan ruang kelas) SMA Negeri 1 Oksibil Kab. Pegunungan Bintang habis terbakar,” kata Cahyo, Senin (6/12/2021).

Sementara itu Kepala Satgas Humas Nemangkawi Kombes Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, pelaku pembakaran diduga dari KST OPM pimpinan inisial LAT yang tidak suka melihat pemuda Oksibil bersekolah. Mereka tak suka pemuda ikut memajukan Papua

“Teroris OPM ini tidak setuju lihat pendidikan maju sehingga terjadi pembakaran sebelum subuh di SMAN 1 Oksibil," kata Kamal.

Terdapat dua bangunan SMAN 1 Oksibil yang terbakar yang terdiri atas tiga ruang kelas, satu ruang kantor, dan 1 ruang guru.

“Saat kejadian pembakaran, masyarakat Kampung Esipding tidak berani melakukan perlawanan karena kalah jumlah, sehingga masyarakat bersembunyi di rumah masing-masing,” ujarnya.

Hingga kini satgas TNI-Polri terus mengejar para pelaku pembakaran. Peristiwa pembakaran sekolah oleh Teroris OPM bukan kali ini såja terjadi. Sebelumnya pembakaran sekolah juga terjadi di Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak beberapa bulan lalu. (tiyo)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT