Gegara Tidak Bisa Keluar, Maling Amatiran Terkurung di Dalam Puskesmas Banjaragung Kota Serang 

Rabu 01 Des 2021, 23:25 WIB
Kanit Reskrim Polsek Cipocok Jaya Ipda  Irwan Nova Arigoya saat memberikan keterangan terkait pencurian di Puskesmas Banjaragung, Kota Serang, Rabu (1/12). (ist) 

Kanit Reskrim Polsek Cipocok Jaya Ipda  Irwan Nova Arigoya saat memberikan keterangan terkait pencurian di Puskesmas Banjaragung, Kota Serang, Rabu (1/12). (ist) 

"Kedua pelaku masih dalam pencarian, identitasnya sudah kami ketahui," ujar Irwan kepada wartawan, Rabu (1/12/2021). 

Irwan mengatakan dari keterangan MI, ia bersama dua rekannya sudah satu bulan yang lalu telah memantau puskesmas tersebut. Barulah pada Jumat (26/11) malam ketiga pelaku mulai menjalankan aksinya. 

"Pengakuan pelaku sudah mantau puskesmas sejak sebulan yang lalu," ungkap mantan penyidik Ditreskrimsus Polda Banten ini. 

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa empat unit komputer, empat unit keyboard, empat mouse, satu unit televisi, dua router, tongkat baseball dan satu unit pisau kecil. 

"Barang-barang elektronik tersebut diketahui sudah dipreteli namun belum sempat dibawa para pelaku dan kini telah diamankan untuk dijadikan barang bukti," tutur Irwan. 

Sementara, Kepala Puskesmas Banjaragung Yulianah mengatakan barang-barang elektronik tersebut merupa aset milik pemerintah. "Barang-barang tersebut merupakan sarana penunjang kegiatan pelayanan di puskesmas," kata Yulianah. (*) 

Berita Terkait
News Update