Nirina Zubir dan kakaknya, Fadhlan Karim. (foto: poskota/cr07)

Seleb

Duh! Nirina Zubir dan Keluarga jadi Korban Mafia Tanah, Alami Kerugian Rp17 Miliar

Rabu 17 Nov 2021, 13:20 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Keluarga Nirina Zubir menjadi korban penipuan mafia tanah senilai Rp17 Miliar. Adapun pelakunya diduga yakni Asisten Rumah Tangga (ART) ibunda Nirina Zubir, Riri Khasmita.

Terdapat enam sertifikat lahan milik Ibu Nirina Zubir yang digelapkan oleh Riri Khasmita. Seluruh sertifikat tersebut dialihkan atas nama Riri Khasmita dan suaminya, Edrianto.

Adapun enam sertifikat tersebut terdiri dari dua tanah kosong dan empat lahan bangunan. 

"Awal mulanya adalah ibu saya ini dikira suratnya hilang sehingga dia minta tolong sama ART dari 2009, untuk dibantukan diurus suratnya," ujar Nirina Zubir saat ditemui di kawasan Cipete Raya, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).

"Nama Riri Khasmita dari Bukit Tinggi bersama suaminya Edrianto. (Kerugian) kurang lebih 17 M (kerugian)," jelasnya.

Diketahui dua tanah kosong tersebut sudah dijual dan telah dibangun. Sementara empat lahan bangunan lainnya terdaftar sebagai agunan bank.

Namun kini status lahan tersebut telah diblokir Polda Metro Jaya.

"Alih-alih diurus surat itu, ternyata dia diam-diam menukar semua surat dengan namanya pribadi," terang aktris kelahiran Madagaskar tersebut.

Bintang film "My Heart" itu telah melaporkan kasus ini ke pihak Polda Metro Jaya atas nama sang kakak, Fadhlan Karim. Laporan ini tercatat dalam nomor LP/B/2844/VI/SPKT/PMJ, 3 Juni 2021.

Tak hanya ART, aksi mafia ini melibatkan pihak PPAT yang diduga sebagai tim membantu kelancaran pemalsuan surat.

Dalam kasus ini, terdapat 5 pelaku yang sudah ditetapkan menjadi tersangka. 

Lihat juga video “Panik Kepergok Warga! Pelaku Jambret Sembunyi di Selokan”. (youtube/poskota tv)

Ketiga tersangka, di antaranya Riri Khasmita, Edrianto, dan Faridah telah ditahan di Polda Metro Jaya. Sementara lainnya yang belum ditahan yakni Rosiana dan Erwin Riduan.

"Yang dilaporkan salah satunya PPAT bernama Farida dan sudah ditahan. 2 orang PPAT Ina Rosalina dan satu lagi belum dilakukan penahanan," kata kuasa hukum keluarga Nirina Zubir, Ruben Jeffry M. Siregar. (cr07)

Tags:
Kerugian hingga Rp17 MiliarNirina ZubirMafia TanahNirina Korban Mafia TanahNirina Zubir dan Keluarga jadi Korban Mafia TanahKorban Mafia TanahNirina Alami Kerugian Rp17 Miliar

Administrator

Reporter

Administrator

Editor