Keluarga Jadi Korban Mafia Tanah, Nirina Zubir Ungkap Riri Manipulasi Sang Ibu Sejak 2010

Jumat 19 Nov 2021, 13:29 WIB
Nirina Zubir . (Cr07)

Nirina Zubir . (Cr07)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Aktris Nirina Mirzani mengungkapkan bahwa pelaku mafia tanah yang merampas enam sertifikat ibunya telah mengawasi keluarganya sejak tahun 2010.

Nirina menjelaskan bahwa Riri Khasmita, pelaku sekaligus asisten rumah tangga (ART) ibunya  tersebut pandai memanipulasi orang lain. Riri disebut sebagai orang yang pintar bersilat lidah.

"Itu kurang lebih tahun 2010 ternyata dia itu profiling keluarga kami jadi kaya istilahnya ibu saya kebiasaanya apa, kesukaannya apa Its very good, ita very sweet talker," ungkap Nirina Zubir dalam siaran langsung di Radio Elshinta, Jumat (19/11/2021).

Nirina selaku anak mengaku sangat bersyukur melihat sikap Riri pada ibunya. Dia menyatakan tak ada kecurigaan sedikit pun pada Riri sebelumnya.

Pihak keluarga yang semula menganggap Riri orang asing pun perlahan menerima keberadaannya.

"Apapun yang diminta tolong ibu saya, sigap langsung dikerjakan jadi kita pun yang tadinya ini siapa yang tiba-tiba masuk kekeluargaan kami (menerima)," jelasnya.

Namun rupanya kepercayaan dari ibu dan pihak keluarga Nirina disalahgunakan oleh Riri. Diam-diam Riri mempelajari pola hidup ibunda Nirina.

Disadari Nirina, dia dan juga saudara kandungnya yang lain sibuk bekerja. Sementara usia sang ibu telah memasuki fase pikun.

Mulanya hanya sering meminjam uang. Lama kelamaan Riri mulai berani membohongi ibunda Nirina.

Puncaknya, Riri menipu ibunda Nirina dengan mengatakan sertifikat tanah dan rumah berharga hilang. Hingga berhasil menghasut sang ibu untuk megurus surat yang baru.

Namun yang terjadi, Riri justru membalik nama enam sertifikat milik ibunda bintang film My Heart tersebut.

"Sampai ujung-ujungnya dia bisa mengelabui ibu saya dan berfikir sertifikatnya ilang dan diakui melalui intograsi dia yang mengambil sertifikat itu," tutur Nirina.

Diketahui, tiga dari lima tersangka penipuan mafia tanah ini melibatkan pihak PPAT. Diduga bertugas membantu kelancaran pemalsuan surat. 

Keluarga Nirina Zubir menjadi korban penipuan mafia tanah senilai Rp17 Miliar. Adapun pelakunya diduga yakni Asisten Rumah Tangga (ART) ibunda Nirina Zubir, Riri Khasmita.

Terdapat enam sertifikat lahan milik Ibu Nirina Zubir ya g digelapkan oleh Riri Khasmita. Adapun 6 sertifikat tersebut terdiri dari dua tanah kosong dan empat lahan bangunan.

Dua lahan kosong sudah dijual dan telah dibangun oleh Riri. Sementara empat lahan bangunan lainnya terdaftar sebagai agunan bank.

Bintang film My Heart itu telah melaporkan kasus ini ke pihak Polda Metro Jaya atas nama sang kakak, Fadhlan Karim. Laporan ini tercatat dalam nomor LP/B/2844/VI/SPKT/PMJ, 3 Juni 2021.

Kekinian, tiga tersangka diantaranya Riri Khasmita, Edrianto, Faridah telah ditahan di Polda Metro Jaya. Sementara lainnya yang belum ditahan yakni Rosiana dan Erwin Riduan. (cr07)

Berita Terkait

News Update