Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan resmi melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik. (foto: screenshot/ilham)

Kriminal

Haris Azhar dan Fatia Kompak Tak Hadiri Mediasi, Menteri Luhut: Lebih Bagus Ketemu di Pengadilan!

Senin 15 Nov 2021, 16:46 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, mediasi yang dilaporkan atas kasus dugaan nama baiknya terhadap dua Aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti berangsur alot. Pasalnya kedua terlapor tidak hadir ke Polda Metro Jaya. Senin (15/11/2021)

“Kalau proses ya sudah selesai. Saya pikir lebih bagus ketemu di pengadilan aja saya bilang. Ya tadi mediasi gak dateng. Yang penting saya udah datang pada mediasi tapi saudara Haris tidak datang jadi ya sudah,” ucap Luhut kepada awak media di Polda Metro Jaya.

Ia menyebut bahwa kasusnya tersebut dan bertemu kedua terlapor ke Pengadilan.

“Iya. Sekali kali belajar lah kita ini. Kalau berani berbuat berani tanggung jawab. Tidak usah (Mediasi). Kalau dia salah ya salah kalau saya yang salah ya salah gitu aja. Kalau saya proses hukum terus berjalan. Itu aja,” paparnya.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memenuhi panggilan mediasi dari penyidik Polda Metro Jaya terkait laporannya dugaan pencemaran nama baik oleh dua terlapor akitivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Senin (15/11/2021).

Luhut sudah mendatangi Polda Metro Jaya sekira pk. 09:46 WIB menggunakan kemeja outih dan jas abu-abu datang ke di Loby Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Ia Didampingi penasehat hukumnya Juniver Girsang.

"Persiapannya sudah kuat," singkatnya kepada awak media di Polda Metro Jaya.

Kemudian kedua terlapor dipastikan tidak menghadiri agenda mediasi tersebut.

Terlapor dugaan pencemaran nama baik oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Aktivis Haris Azhar belum pasti bakal menghadiri agenda mediasi yang dijadwalkan penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (13/11/2021).

Haris Azhar mengaku sudah menerima undangan mediasi dari penyidik Polda Metro Jaya.

"Sudah (mendapat surat undangan, red)," kata Haris kepada wartawan.

Eks Koordinator KontraS itu mengungkap alasannya belum pasti menghadiri mediasi dengan Luhut Binsar tersebut.

"Kayaknya enggak bisa hadir. Soalnya sih Fatia lagi ke luar kota," kata Haris.

Namun demikian, Haris mengaku menunggu Senin saja apakah dirinya hadir atau tidak.

"Belum tahu (hadir atau tidak, red). Kan, Senin, kita lihat saja," katanya.

Fatia Maulidianti sebagai salah satu pihak terlapor, tidak bisa menghadiri pertemuan untuk proses mediasi dengan Luhut Binsar.

Kuasa hukum Fatia, Nelson Nikodemus Simamora mengaku sudah mendapat undangan mediasi yang sedianya diagendakan Senin (15/11).

Hanya saja, lanjut Nelson, Fatia tengah ada urusan di luar kota pada Senin pekan depan.

"Sepertinya akan ditunda, karena kali ini pihak Fatia berhalangan hadir," kata Nelson dalam keterangannya, Sabtu (13/11). Saat ini pihak Fatia sudah mengirim pemberitahuan secara lisan kepada penyidik terkait permohonan penjadwalan ulang mediasi.

Sebelumnya, Juniver Girsang, kuasa hukum Luhut Binsar memberikan informasi soal agenda mediasi kliennya dengan Haris Azhar dan Fatia. Juniver mengatakan rencana mediasi dijadwalkan pada Senin pekan depan sekitar pukul 10.00 WIB.

Juniver memastikan Luhut Binsar bakal datang memenuhi undangan mediasi itu bila tidak ada panggilan tugas negara. "Dia (Luhut Binsar, red) siap hadir," ucapnya.Proses mediasi antara Luhut Binsar dengan Haris Azhar dan Fatia KontraS yang dijadwalkan pada (1/11) batal.

Mediasi dibatalkan Luhut dengan mengirimkan surat kepada penyidik Polda Metro Jaya.

Saat itu Luhut meminta dijadwalkan ulang karena dia harus mendampingi Presiden Jokowi dalam rangkaian kunjungan ke luar negeri.

Luhut Binsar Panjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya terkait video berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya' yang diunggah melalui akun Haris Azhar di YouTube.

Laporan Luhut tersebut telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan polisi: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021. (adji)

Tags:
Haris Azhar dan Fatia MaulidiyantiHaris Azhar dan Fatia Maulidiyanti tidak hadiri mediasiMediasi kasus pencemaran nama baikKasus pencemaran nama baik Luhut Panjaitan

Novriadji Wibowo

Reporter

Administrator

Editor