ADVERTISEMENT

Dilaporkan Perihal Dugaan Bisnis PCR, Ini Kata Luhut Binsar Pandjaitan: 'Kan, Kampungan Kalau Orang Bicara Katanya-Katanya'

Kamis, 18 November 2021 07:55 WIB

Share
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan resmi melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik. (foto: ilham/screenshot)
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan resmi melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik. (foto: ilham/screenshot)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan angkat bicara soal rencana laporan polisi yang dilayangkan kepadanya atas dugaan terlibat bisnis PCR.

Dirinya menyikapi dengan dingin rencana laporan tersebut.

Namun, Luhut menyebut untuk membuat pelaporan harus disertai dengan data.

"Gapapa kalau salah, kan, nanti gampang aja di audit kita juga harus belajar untuk bicara, tuh, dengan data jangan pake perasaan atau rumor gitu," kata Luhut kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (15/11/2021).

"Kan kampungan kalau orang bicara katanya katanya kan, kan capek capekin aja, hanya untuk mencari popularitas, paling di audit selesai.

Luhut menegaskan, bila memang benar dirinya terlibat bisnis PCR, ia meminta segera mengaudit dirinya.

"Saya sudah bilang di audit saja segera," tandasnya.

Diketahui, tudingan Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir terlibat bisnis PCR semakin meruncing.

Beredar kabar, keduanya akan dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus tersebut.

Laporan itu akan dilayangkan oleh LSM Jaringan Aktivis ProDemokrasi (ProDEM) perihal dugaan binis PCR.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT