ADVERTISEMENT

Soal Mediasi Laporan Pencemaran Nama Baik, Kuasa Hukum Luhut Binsar Pandjaitan: Persiapannya Sudah Kuat!

Selasa, 16 November 2021 06:49 WIB

Share
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan resmi melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik. (foto: screenshot/ilham)
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan resmi melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik. (foto: screenshot/ilham)

POSKOTA.CO.ID - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memenuhi panggilan mediasi dari penyidik Polda Metro Jaya terkait laporannya dugaan pencemaran nama baik oleh dua terlapor akitivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Senin (15/11/2021).

Luhut tiba di Lobi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, sekira pk. 09:46 WIB dengan menggunakan kemeja putih dan jas abu-abu.

Ia didampingi penasehat hukumnya Juniver Girsang. "Persiapannya sudah kuat," singkatnya kepada awak media di Polda Metro Jaya.

Kemudian kedua terlapor dipastikan tidak menghadiri agenda mediasi tersebut.

Sebelumnya diberitakan Terlapor dugaan pencemaran nama baik oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Aktivis Haris Azhar belum pasti bakal menghadiri agenda mediasi yang dijadwalkan penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (13/11/2021).

Haris Azhar mengaku sudah menerima undangan mediasi dari penyidik Polda Metro Jaya. "Sudah (mendapat surat undangan, red)," kata Haris kepada wartawan.

Eks Koordinator KontraS itu mengungkap alasannya belum pasti menghadiri mediasi dengan Luhut Binsar tersebut. 
"Kayaknya enggak bisa hadir. Soalnya sih Fatia lagi ke luar kota," kata Haris.

Namun demikian, Haris mengaku menunggu Senin saja apakah dirinya hadir atau tidak. "Belum tahu (hadir atau tidak, red). Kan, Senin, kita lihat saja," katanya.

Fatia Maulidianti sebagai salah satu pihak terlapor, tidak bisa menghadiri pertemuan untuk proses mediasi dengan Luhut Binsar.

Kuasa hukum Fatia, Nelson Nikodemus Simamora mengaku sudah mendapat undangan mediasi yang sedianya diagendakan Senin (15/11).

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT