JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus perampokan nasabah bank senilai Rp400 di PIK berhasil diungkapkan oleh pihak Jatanras Polda Metro Jaya.
Dalam konferensi pers, polisi menyebut kedua tersangka berinisial VA dan NJS merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama beberapa tahun lalu.
Menurut keterangan polisi, para pelaku menggunakan modus gembos ban kendaraan korbannya, ketika target lengah barulah pelaku melancarkan aksinya.
Hal itu ditegaskan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus di kanal YouTube Polda Metro Jaya, pada Senin (15/11/2021).
"Tersangka yang kita amankan pertama adalah VA ia adalah seorang residivis, kasusnya sama di Cirebon pernah ditahan pada tahun 2018 dengan vonis 1 tahun penjara," ucap Kabid Humas.
Lanjut Kabid Humas, VA bertugas sebagai joki dan eksekutor yang mengambil uang di mobil.
Lantas pelaku kedua yang berhasil diamankan adalah NJS, ia juga residivis lapas Cibinong 2017 dengan kasus yang sama, pencurian nasabah bank.
"Dia juga seorang eksekutor," sambungnya.
Diketahui sebelumnya, total pelaku perampokan nasabah senilai Rp400 juta totalnya ada 6 orang.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah berhasil meringkus dua pelaku berinisial AN (28) dan AR (21) di Dusun Suka Merindu Desa Simpang Beliti, Binduriang, Rejang Lebong, Bengkulu pada Jumat (12/11/2021) malam.
Keduanya tak berkutik saat tim gabungan Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu, bersama dengan tim Polres Lampung Utara meringkusnya
Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno mengatakan, sejak 5 November 2021, keduanya masuk dalam penyelidikan Sat Narkoba Polres Rejang Lebong karena diduga sebagai bandar narkoba.
Namun, setelah berkoordinasi dengan Polres Lampung Utara, tersangka atas nama AN terlibat dalam tindak pidana Curat (pencurian dengan pemberatan) yang terjadi pada 1 November 2021.
"Sehingga pelaku dilakukan penangkapan oleh Tim Tekab 308 Polres Lampung Utara bersama Sat Narkoba Polres Rajang Lebong," katanya.
Seorang driver ojek online (Ojol), Bambang, menjadi saksi dengan melihat langsung bagaimana peristiwa perampokan di Pantai Indah Kapuk (PIK) itu terjadi.
Menurut pengakuan Ojol itu, ia melihat langsung perampok itu mencoba mengelabui dua korban dengan menggembosi ban mobil dan mengajak ngobrol seorang perempuan.
Diketahui, jika uang tunai sebesar Rp400 juta digondol perampok di ruko kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jalan Pantai Indah Utara 2, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (10/11/2021).
Pelaku perampokan tersebut diketahui berjumlah dua orang yang sebelum telah memantau gerak-gerik korbannya.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, sekira pukul 13.00 WIB, korban berjumlah dua orang dan merupakan seorang supir dan perempuan berinisial GR, yang bekerja di perusahaan properti.
Diketahui, jika uang yang mereka ambil dari Bank berjumlah tak kurang dari Rp400 juta.
Sementara itu, karyawan perempuan ini memang dipercaya perusahaan, baik ketika menyimpan maupun pencairan di Bank.
Namun, selepas mengambil uang, si karyawan perempuan dan supirnya, malah mampir ke restoran siap saji untuk makan siang.
Nah, di situlah kedua pelaku yang memang telah memantau gerak-geriknya, mengambil kesempatan dengan menggembosi ban mobil korban.
Tak lama kedua korban keluar dari restoran cepat saji tersebut untuk balik ke kantornya.
Namun, sesampainya di lokasi parkir kendaraanya, si supir mendapati ban mobil belakang dalam keadaan kempis.
Si supir kemudian langsung memeriksa ban mobil yang kempis itu.
Saat sedang mengganti ban, si karyawan perempuan diajak ngobrol oleh salah satu pelaku untuk mengalihkan perhatian.
Sejurus kemudian, melalui pintu mobil pengemudi, satu pelaku lain, mengambil bungkusan uang yang saat itu ditaruh oleh korban di bawah jok depan.
Menurut keterangan salah satu pengemudi ojek online, Bambang, saat itu kedua pelaku berboncengan menggunakan motor NMAX berwarna silver.(cr09)