ADVERTISEMENT

Hari Pertama Operasi Zebra di Jaktim, Puluhan Kendaraan Terjaring Razia 

Senin, 15 November 2021 14:29 WIB

Share
Pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2021 yang berlangsung mulai 15 November hingga 28 November 2021 (ist)
Pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2021 yang berlangsung mulai 15 November hingga 28 November 2021 (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2021 yang mulai, Senin 15 November hingga 28 November 2021 sekitar 70 kendaraan baik mobil maupun sepeda motor terjaring razia.

Waka Lantas Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Maulana Jali Karepesina menyampaikan jumlah kendaraan yang terjaring itu didominasi sepeda motor lantaran mayoritas pengendara tak melengkapi surat macam STNK dan SIM. 

"Yang paling banyak tadi berkaitan dengan surat-surat seperti  STNK dan SIM," ungkapnya saat ditemui di Kantor Satlantas Jakarta Timur, Senin (15/11/2021). 

Kata Maulana, bagi kendaraan bermotor yang terjaring operasi tak dilakukan sanksi tilang namun pengendara yang bersangkutan hanya diberi teguran. 

"Kami mengimbau kepada pengendara untuk melengkapi surat-surat jika yang belum ada surat. Kami imbau pakai helm bagi yang belum. Setelah itu kami lepas," tuturnya.

Pada hari pertama, pihaknya melakukan operasi di sejumlah titik seperti Jalan DI Panjaitan, simpang lalu lintas Halim Baru, dan simpang lalu lintas Pramuka. Sesi pertama operasi dimulai pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB. 

Kemudian nanti bakal lanjut dari pukul 13.00 WIB hingga 18.00 WIB dengan titik lokasi operasi bersifat situasional. 

"Jam 13.00 WIB nanti kami lakukan mobile juga, rencananya di Halim lama, Halim Baru balik ke depan Arion. Jadi situasional," ujarnya. 

Sementara itu, jenis pelanggaran yang menjadi target operasi berupa penggunaan knalpot bising atau lampu strobo, kelengkapan surat pengendara seperti SIM dan STNK, serta masalah Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). 

"Paling banyak (yang terjaring) sepeda motor. Dalam Operasi Zebra ini ada target khusus (menjaring) knalpot bising, TNKB, lampu strobo. Kami lakukan tindakan teguran. Tapi kami belum menemukan yang pakai strobo," jelasnya. (Cr02) 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT