Ini Tanggapan Pakar Kriminolog Soal Residivis Rampok Nasabah Bank Rp400 Juta di PIK Jakut

Senin 15 Nov 2021, 19:29 WIB
Reza Indragiri. (ist)

Reza Indragiri. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pihak Polda Metro Jaya berhasil ungkap kasus perampokan nasabah bank senilai Rp400 di PIK, Jakarta Utara.

Dalam konferensi pers, polisi menyebut kedua tersangka berinisial VA dan NJS merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama beberapa tahun lalu.

Menurut keterangan polisi, para pelaku menggunakan modus gembos ban kendaraan korbannya, ketika target lengah barulah pelaku melancarkan aksinya.

Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri mengatakan perampokan meruapakan kejahatan antara.

"Yaitu kejahatan untuk mengumpulkan sumber daya (uang misalnya) yang dibutuhkan untuk kejahatan lainnya," ujarnya kepada Poskota dikonfirmasi Senin (15/11/2021).

Selain itu, perampokan yang dilakukan pelaku dilakukan untuk memperoleh sember daya guna memenuhi kebutuhan tertentu.

"Jadi, perlu diketahui apa kejahatan lainnya tersebut," jelasnya.

Menurut Reza, jika kejahatan lainnya tersebut tidak dapat diatasi, maka perampokan bisa jadi akan terus berulang.

"Jika kejahatan lainnya tersebut tidak diatasi, maka perampokan boleh jadi akan berulang," paparnya.

Selain itu, kejahatan perampokan juga disebabkan karena adanya pengaruh oleh orang lain, sehingga perilaku jahat semakin mapan.

"Ada proses menjadi profesional. Sulit berharap pelaku berhenti merampok, selama pengaruh orang lain dan proses pemapanan perilaku jahat tersebut tidak di-intercept," tutupnya. (cr01)

Berita Terkait

News Update