ADVERTISEMENT

Sempat Divonis Hukuman Mati Akibat Protes Kelompok Syiah, Kini Ali al-Nimr Akhirnya Resmi Dibebaskan, Kok Bisa? Ini Alasannya

Selasa, 2 November 2021 09:29 WIB

Share
Dibebaskanya Ali al-Nmir dari penjara Arab Saudi [tangkapan layar Twitter @Sebusher/ist]
Dibebaskanya Ali al-Nmir dari penjara Arab Saudi [tangkapan layar Twitter @Sebusher/ist]

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Kemudian, dua aktifis, Abdullah al-Zaher dan Dawood al-Marhoun masih berada di balik jeruji besi.

Keduanya juga dihukum mati oleh pengadilan Arab Saudi. Namun setelah ada permohonan grasi dari keluarga dan organisasi hak asasi manusia.

Hukuman mereka akhirnya diringankan menjadi 10 tahun penjara.

Komisi HAM tersebut mengutip Undang-Undang Tahun 2018 yang melarang hukuman mati terhadap anak dalam beberapa kasus, serta Dekrit Kerajaan 2020.

Sementara itu, Direktur dari badan amal tersebut, Maya Foa mengatakan pembebasan Ali al-Nimr merupakan tanda-tanda kemajuan yang nyata.

Sebagai informasi, Arab Saudi merupakan negara yang paling banyak melakukan eksekusi hukuman mati di dunia.

Setidaknya 40 orang telah dieksekusi mati sepanjang Januari-Juli 2021, lebih banyak dibandingkan jumlah eksekusi mati ditahun sebelumnya.

Selanjutnya, ada beberapa orang yang dimasa anak-anaknya melakukan tindakan pidana  masih dibayangi vonis hukuman mati.

Pada Juni lalu, seorang pria, Mustafa al-Darwish dieksekusi mati atas kasus protes yang dia lakukan ketika masih anak-anak.

Ketika itu, Mustafa masih berusia 17 tahun, dia mengaku disiksa agar membuat pengakuan palsu.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT