DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Setelah terdakwa Zaim Saidi, selaku bos Pasar Muamalah divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Kota Depok, pedagang yang yang menyewa ruko milik Zaim di Jalan Raya Tanah Baru RT. 003/04, Beji Kota Depok, menyambut dengan rasa senang dan gembira.
Pasalnya dengan demikian Pasar Muamalah Depok kembali buka.
Salah satu pedagang Anto, 28, yang sebagai distributor madu di pasar Pasar Muamalah Depok mengungkapkan rasa senangnya dengan dibebasnya Zaim setelah terseret kasus karena mempergunakan mata uang dinar (emas dan perak).
"Vonis bebas alhamdullilah. Semenjak Bapak Zaim sebagai pemilik ruko tersandung kasus, semua ruko dipasangi garis polisi sehingga kami tidak dapat berjualan," ujarnya kepada Poskota.co.id usai mendatangi ruko tempat penjualan madu di Jalan Raya Tanah Baru, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji Kota Depok, Rabu (13/10/2021).
Sosok Zaim Saidi di mata para para pedagang yang merupakan pemilik ruko dikenal sebagai sosok yang begitu mengayowi bagi semua orang.
"Bapak itu di kenal sangat dermawan dan sering menyantuni fakir miskin serta begitu mengayomi para pedagang, sehingga sangat membantu kami sebagai pedagang," katanya.
Anto melanjutkan, jika ada pedagang umum yang kesulitan, pasti akan dibantu sama Zaim dalam mencari rejeki.
Salah satunya dengan kemandirian ekonomi berupa fasilitasi lapak dagangan.
Hal ini sering dilakukan sebelum masa pandemi, biasanya dua pekan sekali dan paling telat sebulan sekali.
"Saat masa pandemi pasar Muamalah diadakan tiga bulan sekali. Namun sejak ada kasus yang menjerat bapak Zaim sudah dua tahun ini kegitan tersebut tidak berjalan," ungkapnya.
Sementara itu prinsip yang diemban Zaim dengan mengajarkan bagaikan cara mengayomi sehingga kehidupan ini menjadi sesuatu yang lebih bermanfaat.
Video Pemrov DKI Mulai Keruk Waduk Semper Barat. (youtube/poskota tv)