Diketahui bahwa Dadan Suhendar merupakan warga kota Bekasi, yang beralamat di Kampung Rawa Bebek, RT 005 RW 10, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Bekasi Barat.
Menurut informasi yang didapat oleh Poskota.co.id, korban dimakamkan di TPU Kali Baru, Bekasi Barat. Selasa (26/10/2021)
Tabrakan itu terjadi sekitar pukul 08.38 WIB, pada Senin, 25 Oktober 2021. Saat itu, bus yang ditumpangi korban sedang berhenti di halte Cawang Ciliwung, Jakarta Timur.
Kecelakaan tersebut menewaskan dua orang dan sebanyak 37 orang terluka.
Saat kejadian, Dadan Suhendar duduk di kursi paling belakang, terpental hingga ke depan.
Korban berada di bus Transjakarta yang ditabrak dari belakang atau bus paling depan.
Informasi yang dihimpun dari Poskota.co.id, kabar meninggalnya Dadan Suhendar disampaikan oleh petugas Jasa Raharja serta perwakilan Transjakarta ke pihak keluaga korban yaitu ibunya, Yati. (Kontributor/Ihsan Fahmi)