ADVERTISEMENT

Ramai Warga Adukan Kasus Penipuan Asuransi, Sufmi Dasco Minta Polri Gerak Cepat Tindak Produk Unit Link

Kamis, 21 Oktober 2021 13:37 WIB

Share
Sufmi Dasco Ahmad menanggapi maraknya penipuan asuransi. (foto: rizal)
Sufmi Dasco Ahmad menanggapi maraknya penipuan asuransi. (foto: rizal)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menerima banyak keluhan dan aduan dari masyarakat terkait marakanya kasus kerugian nasabah asuransi yang terhubung dengan produk asuransi (unit link).

"Saya pikir dalam persoalan ini, nasabah tidak bsia disalahkan 100% dan pihak asuransi juga tidak bisa dibenarkan 100%," katanya, Kamis (21/10/2021).

Sufmi Dasco menyebut, dalam praktiknya, penyampaian produk asuransi unit link oleh agen marketing asuransi hanya berfokus pada penyampaian ilustrasi hasil investasi yang menggiurkan. Sehingga tidak sedikit nasabah yang merasa terkelabui.

Oleh sebab itu, Ketua Harian Partai Gerindra ini meminta pihak kepolisian untuk mendalami persoalan tersebut karena adanya pihak-pihak yang merasa dirugikan.

Bila perlu, kata Dasco, tindakan tegas perlu diambil untuk membantu masyarakat agar dana nasabahnya tersebut dapat dikembalikan, sebagaimana mestinya.

Sufmi Dasco menjelaskan, bahwa persoalan yang kerap muncul adalah para agen asuransi yang menawarkan produk unit link seringkali hanya menggunakakan ilustrasi dengan asumsi hasil investasi yang tinggi.

"Jadi, pada saat ditawarkan oleh agen marketing yang ditekankan adalah ilustrasi keuntungan dari investasi, lalu tanda tangan ilustrasi dan membayar, kemudian barulah polis asuransi datang. Nah, polis itu selain tulisannya kecil-kecil dan dokumennya banyak, jadi tidak di baca lagi, karena kan ilustrasinya sudah dijelaskan dan juga sudah ditandatangani," kata  Dasco.

Belakangan diketahui bahwa yang dianggap asuransi hari tua atau asuransi kesehatan, ternyata bukan asuransi, tetapi diinvestasikan. 

Parahnya lagi, penawaran produk asuransi unit link, dibeberapa kasus itu counter-nya bersebelahan dengan customer service (CS) di dalam sebuah bank, tidak jarang juga.

Bahkan CS bank sendiri yang menwarkan unit link kepada calon nasabah, sehingga hal tersebut banyak diasumsikan oleh masyarakat bahwa produk unit link adalah produk bank.

"Dari pada menyimpan uang di produk unit link yang berisiko tinggi bahkan merugi, maka lebih baik, simpan uangnya di bawah bantal saja atau di bank, seperti biasa," pendapat salah satu korban yang merasa dirugikan oleh produk asuransi unit link.

Markas Pinjol di Kelapa Gading Digerebek, Kerap Tagih Utang Nasabah dengan Gambar Porno. (video: Youtube Poskota TV)

Wakil Ketua DPR RI Bidang Ekonomi dan Keuangan ini menilai bahwa maraknya produk asuransi unit link yang dikeluhkan oleh masyarakat harus menjadi catatan serius bagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar segera membuat aturan tekhnis yang lebih komperhensif dan ketat terkait dengan hal tersebut.

"Secara keseluruhan perkembangan unit link ini luar biasa. Apa yang diperlukan? Adanya regulasi tekhnis yang mengatur secara lebih komperhensif dan ketat guna menjamin kepastian hukum dan kepentingan bersama, baik itu perusahaan asuransi maupun nasabah atau pemegang polis,"  tutup Sufmi Dasco Ahmad.\

Ribuan nasabah asuransi yang menjadi korban penipuan lantaran belum memperoleh pembayaran dari salah satu perusahaan asuransi akan menggeruduk Bareskrim Polri hari ini, Senin (18/10/2021).

Bertahun-tahun tidak ada kejelasan dalam pembayaran klaim asuransi sebesar Rp90 juta, salah seorang nasabah Ibu Yuliyah bersama nasabah lainnya berencana akan melaporkan kasus ini.

"Kami menginginkan uang kami balik sudah lima tahun yang seharusnya premi polis kami keluar sudah beberapa kali pengajuan ke pihak asuransi AIA selalu di pingpong sampai sekarang tidak ada kejelasan," ujar Ibu Yuliyah, 40, warga Poris Cipondoh Kota Tangerang, didampingi Dede korban asuransi AIA yang lain saat mendatangi kantor kuasa hukum Ansari Lubis, SH & Associates di Jalan Raya Bogor, perbatasan Depok - Jakarta Timur, Kota Depok, Senin (18/10/2021).

Ia menyebut, pertama kali bermaksud mengikuti asuransi ialah untuk pendidikan anak yang mulai masuk SMP.

Namun setelah berjalan sekitar lima tahun saat hendak diklaim, pihak asuransi AIA justru mempersulit pencairan dana dari nasabah tersebut.

"Untuk pembayaran premi setiap bulan selalu didebet otomatis melalui bank. Selain itu asuransi untuk anak saya malah atas nama ibunya, sedangkan anak saya itu dimasukan ke dalam ahli waris bukan nama di polis," tambahnya. (rizal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT