Tipu Nasabah Hingga Capai Rp1 Miliar, Wanita Pelaku Investasi Bodong Diringkus Polisi

Selasa 19 Okt 2021, 09:01 WIB
Polisi ringkus pelaku investasi bodong yang menipu para nasabah hingga mencapai Rp1 miliar.(Ist)

Polisi ringkus pelaku investasi bodong yang menipu para nasabah hingga mencapai Rp1 miliar.(Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menangkap pelaku investasi bodong yang menipu para nasabahnya mencapai Rp1 miliar lebih.

Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahmi Fiandri mengatakan, penangkapan kepada pelaku berinisial PAN itu berawal dari adanyaaporan masyarakat.

"Kami menindaklanjuti laporan warga soal penipuan investasi ilegal, dan kami bersama anggota langsung melakukan penyelidikan," ujarnya dikonfirmasi Selasa (19/10/2021).

Pengungkapan ini, lanjut Fahmi, karena adanya keresahan warga yang merugi akibat praktik investasi ilegal.

Warga yang merugi pun melaporkan kejadian ini ke Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.

Tak lama berselang setelah menerima laporan dan menyelidiki kasus ini, penyidik dari Unit Krimsus menangkap seorang perempuan berinisial PAN.

"Kami berhasil mengamankan seorang pelaku, Ia diduga terlibat dalam investasi ilegal yang merugikan warga," jelas Fahmi.

Dikatakan Fahmi, pihaknya menangkap pelaku investasi bodong tersebut di kawasan Jakarta Selatan.

Namun, saat ditanya merinci soal jumlah korban, total kerugian serta modus, Fahmi belum ingin menjelaskan karena masih dalam pengembangan.

"Pelaku kami amankan ke Mapolres untuk pemeriksaan, kami masih lakukan pengembangan mohon doanya. Nanti secara lengkap akan disampaikan saat rilis dalam waktu dekat," pungkasnya. (Cr01).

Berita Terkait
News Update