ADVERTISEMENT

Penipuan Asuransi AIA, Direktur LEMKAPI, Polri Perlu Turun Tangan

Senin, 18 Oktober 2021 13:48 WIB

Share
dr. Edi Saputra Hasibuan meminta Polri untuk dapat betul memperhatikan kejahatan terhadap asuransi karena merugikan masyarakat. (Foto/angga) 
dr. Edi Saputra Hasibuan meminta Polri untuk dapat betul memperhatikan kejahatan terhadap asuransi karena merugikan masyarakat. (Foto/angga) 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Terkait permasalahan terhadap para korban penipuan asuransi AIA, Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (LEMKAPI)  meminta Polri untuk memperhatikan kasus ini.

Direktur Eksekutif LEMKAPI, dr. Edi Saputra Hasibuan mengatakan terkait adanya permasalahan di kubu asuransi terutama dalam pembayaran klaim, meminta Polri untuk dapat betul memperhatikan kejahatan terhadap asuransi.

"Jelas-jelas ini sangat merugikan kepada masyarakat sehingga perlu menjadi suatu perhatian khusus (atensi) bagi Polri," ujarnya kepada Poskota usai dikonfirmasi, Senin (18/10/2021) siang.

Mantan anggota Kompolnas ini mengaku Polri perlu melakukan upaya penyidikan terhadap kasus yang sudah merambah ke masyarakat luas.

 

"Jika perusahaan suransi tersebut tidak melaksanakan kinerja sesuai dengan perintah yang ada tentunya ini sangat merugikan nasabah," ungkapnya.

Sebelumnya, ribuan nasabah dari asuransi AIA berencana akan membuat laporan ke Bareskrim Polri terkait berbagai macam permasalahan salah satunya penipuan asuransi AIA.

Diantaranya AIA tidak dapat memenuhi klaim polis sesuai dengan tepat waktu saat jatuh tempoh.

 

Tonton juga video "Hujan dan Angin Kencang di Bogor, Papan Properti Mal Terbang". (youtube/poskota tv)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
1 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT