DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Terkait permasalahan terhadap para korban penipuan asuransi AIA, Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (LEMKAPI) meminta Polri untuk memperhatikan kasus ini.
Direktur Eksekutif LEMKAPI, dr. Edi Saputra Hasibuan mengatakan terkait adanya permasalahan di kubu asuransi terutama dalam pembayaran klaim, meminta Polri untuk dapat betul memperhatikan kejahatan terhadap asuransi.
"Jelas-jelas ini sangat merugikan kepada masyarakat sehingga perlu menjadi suatu perhatian khusus (atensi) bagi Polri," ujarnya kepada Poskota usai dikonfirmasi, Senin (18/10/2021) siang.
Mantan anggota Kompolnas ini mengaku Polri perlu melakukan upaya penyidikan terhadap kasus yang sudah merambah ke masyarakat luas.
"Jika perusahaan suransi tersebut tidak melaksanakan kinerja sesuai dengan perintah yang ada tentunya ini sangat merugikan nasabah," ungkapnya.
Sebelumnya, ribuan nasabah dari asuransi AIA berencana akan membuat laporan ke Bareskrim Polri terkait berbagai macam permasalahan salah satunya penipuan asuransi AIA.
Diantaranya AIA tidak dapat memenuhi klaim polis sesuai dengan tepat waktu saat jatuh tempoh.
Tonton juga video "Hujan dan Angin Kencang di Bogor, Papan Properti Mal Terbang". (youtube/poskota tv)
Salah satu korban penipuan auransi AIA, Yuliah (40) yang klaim polis di Asuransi AIA telah jatuh tempo sejak lima tahun lalu dan uangnya tak kunjung cair.
Padahal Yuli berencana akan menggunakan uang tersebut untuk biaya pendidikan anak masuk ke SMP tahun ini sebesar Rp90 juta.
Karena permasalahn ini, Yuli yang merupakan warga Poris Cipondoh, mendatangi kantor hukum Tim Ansori Lubis, SH di Jalan Raya Bogor, Senin (18/10/2021) untuk meminta bantuan hukum terkait dengan panipuan asuransi AIA. (angga)