Atas Insiden tersebut Lasdo mendapat delapan jahitan akibat luka bacok di kepala bagian kiri, ia juga sudah membuat laporan tindak penganiayaan atas apa yang telah dialaminya.
Tonton juga video “Kebakaran Permukiman Padat Penduduk di Tambora Jakarta Barat, 27 Damkar Dikerahkan”. (youtube/poskota tv)
Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan Nomor: K/1034-CK/X/2021/Sek.Ckr., atas dugaan pelanggaran tersebut dikenakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
Sebelumnya rekaman kamera pengawas CCTV sangat terlihat jelas dimana terduga pelaku melakukan penganiayaaan kepada korban yaitu Lasdo, dan video tersebut sempat viral di jagat dunia maya, yang disebabkan Lasdo dituduh mencuri jaringan internet milil EM (60). (ihsan fahmi)