ADVERTISEMENT

Datangi LPSK, Mahasiswa Pelapor Dugaan Ijazah Palsu Bupati Rokan Hilir Takut Diintimidasi

Kamis, 10 Maret 2022 09:19 WIB

Share
Syahidila Yuri, SH. MH, Kuasa hukum Koordinator Umum Aliansi Mahasiswa Hukum Riau, M Risal Ali mengajukan permintaan perlindungan kepada LPSK di Jakarta. (foto: ist)
Syahidila Yuri, SH. MH, Kuasa hukum Koordinator Umum Aliansi Mahasiswa Hukum Riau, M Risal Ali mengajukan permintaan perlindungan kepada LPSK di Jakarta. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengacara Syahidila Yuri, SH. MH datang ke kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta guna mengajukan permohonan perlindungan terhadap kliennya, Koordinator Umum Aliansi Mahasiswa Hukum Riau, M Risal Ali.

Permintaan perlindungan tersebut diajukan M Risal Ali usai melaporkan Bupati Rokan Hilir Riau Afrizal Sintong dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Rabu (2/3/2022) lalu.

M Risal Ali melaporkan Afrizal ke Polda Riau, karena diduga memasukkan keterangan palsu atau menggunakan surat palsu dalam mengurus akta autentik saat pendaftaran sebagai calon legislatif (Caleg) Kabupaten Rohil tahun 2013. Laporan itu telah tercatat dengan Laporan Polisi No STPL/B/115/III/2022/SPKT/Polda Riau tertanggal 2 Maret 2022.

"Hari ini kami mendatangi LPSK sebelumnya kami sudah membuat laporan di Polda Riau tanggal 2 Maret. Klien kami adalah mahasiswa semester 8 Fakultas Hukum dan melaporkan Afrizal terhadap dugaan membuat keterangan palsu saat pencalegan pemilu 2014 sebagai anggota legislatif di DPRD Kabupaten Rokan Hilir," ucap Syahidila Yuri pada wartawan di Gedung LPSK, Jakarta, Rabu (9/3/2022).

Syahidila memaparkan, M Risal Ali mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK karena saksi pelapor khawatir akan mendapat intimidasi atau hal lain yang membahayakan dirinya. 

Sebab yang  yang dilaporkan seorang pejabat daerah yang saat ini menjabat Bupati Rokan Hilir.

"Hasil dari pertemuan dan  konsultasi dengan LPSK, Alhamdulillah LPSK respons dengan baik. Selanjutnya mereka akan mempelajari permohonan kita dan akan intens menghubungi kita terhadap klien kami di Pekanbaru," jelasnya.

Terkait ini, Syahidila pun meminta perhatian Kapolri untuk menindak lanjuti laporan kliennya di Polda Riau.

"Kami  juga telah menyurati Mabes Polri yakni Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan perhatian terhadap permintaan laporan klien kami di Polda Riau, kemarin tanggal 2 Maret,"ujarnya.

Surat Palsu untuk Nyaleg

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT