ADVERTISEMENT

Waduh, LPSK Menerima 3 Ribu Laporan Korban Kasus Investasi Bodong Minta Bantuan Restitusi, Paling Banyak Kasus DNA Pro

Selasa, 31 Mei 2022 08:18 WIB

Share
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu, saat ditemui di kantor LPSK, Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (30/5/2022). (foto: ardhi)
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu, saat ditemui di kantor LPSK, Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (30/5/2022). (foto: ardhi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima 3 ribu laporan korban kasus investasi bodong. 

"Jadi ada sembilan platform investasi bodong yang total jumlah permohonannya itu ada sekitar 3 ribu permohonan orang yang mengajukan," jelas Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu kepada wartawan di lokasi, Senin (30/5/2022). 

Paling banyak dari kasus DNA Pro. Sebab, kata Edwin, sekira 700 laporan dari jumlah tersebut merupakan korban investasi bodong robot trading DNA Pro. 

"Salah satu paling banyak rata-rata dari platform DNA Pro, ada sekitar 700 (laporan)," ucap Edwin. 

Lebih lanjut, Edwin mengatakan laporan tersebut berupa permohonan pelayanan restitusi atau ganti rugi agar aset korban bisa kembali usai tertipu dalam geliat praktik investasi bodong. 

"Sebagian besar pemohonnya itu menyangkut soal restitusi atau ganti rugi," tuturnya. 

Karena masih dalam tahap permohonan, lanjut Edwin, para korban investasi bodong tersebut diminta untuk melengkapi persyaratan formil maupun materiil agar laporan bisa ditindaklanjuti.

"Termasuk juga nilai kerugiannya berapa, bukti kerugiannya apa kemudian nilai kerugiannya berapa dan itu yang akan diverifikasi juga, kami harus memastikan kerugian itu memang nyata dan benar dan bisa diklaim sebagai kerugian," ungkapnya. 

Dengan demikian, pihaknya masih belum dapat memberi tahu total nilai kerugian pasti dari para korban investasi bodong tersebut lantaran masih berproses. 

Pun Edwin menyampaikan pihaknya juga sudah membentuk satuan tugas (Satgas) khusus menampung laporan investasi bodong. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT