ADVERTISEMENT

Eks Pegawai KPK Ingin Dirikan Parpol, Sekjen PKP: Kami Siapkan Karpet Merah 

Jumat, 15 Oktober 2021 09:43 WIB

Share
Sekjen DPN PKP Said Salahudin .(rizal)
Sekjen DPN PKP Said Salahudin .(rizal)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID  - Keinginan eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendirikan partai politik baru merupakan ide yang bagus. Tetapi itu bukan pekerjaan ringan.

Perlu waktu lama. Kalau mau lebih cepat, Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) bersedia menyiapkan karpet merah untuk mereka.

Hal ini disampaikan Sekjen DPN PKP  Said Salahudin menanggapi adanya keinginan mantan pegawai KPK yang ingin mendirikan partai politik (parpol).

Mereka ingin memberantas korupsi lewat partai politik merupakan pilihan yang tepat.

"Masalahnya, mendirikan parpol baru bukan perkara mudah. Untuk bisa menjadi peserta Pemilu sebuah parpol harus terlebih dahulu memenuhi segudang persyaratan untuk mendapatkan status badan hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia," kata Salahudin, Jumat (15/10/2021).

Sebab katanya, setelah berstatus badan hukum, masih ada seabrek syarat lain yang juga harus dipenuhi oleh partai baru agar dapat dinyatakan lolos verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).     

"Semua proses itu tidak bisa dilakukan dengan cepat. Akan menguras terlalu banyak energi. Padahal, agenda pemberantasan korupsi tidak bisa menunggu waktu," ucapnya. 

Jadi, lanjut Salahudin,  disamping keinginan untuk membentuk partai baru, menurut saya teman-teman yang punya reputasi baik dalam memberantas korupsi itu juga perlu menyiapkan opsi lain, misalnya bergabung dengan partai politik yang sudah siap mengikuti Pemilu 2024.

Kalau berkenan, PKP bersedia menyiapkan karpet merah untuk menerima para pejuang anti-rasuah tersebut bergabung bersama kami. Sebab PKP adalah Rumah Besar Para Pejuang.

"Saya memastikan agenda perjuangan PKP mempunyai kesamaan dengan teman-teman eks pegawai KPK. Buktinya, Ketua Umum kami Pak Yussuf Solichien sampai berani mengatakan dihadapan Presiden bahwa seandainya saja tidak melanggar hukum, para koruptor itu pantasnya langsung ditembak mati saja. Apalagi terhadap mereka yang menggarong uang negara di saat rakyat sedang kesusahan," ungkapnya.  

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT