ADVERTISEMENT
Senin, 11 Oktober 2021 13:52 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Mantan Fungsional Biro Hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Juliandi Tigor Simanjuntak kini lebih memilih beralih profesi sebagai penjual nasi goreng pasca dipecat oleh Ketua KPK, Firli Bahuri pada Kamis (30/9/2021) lalu.
Kabar tersebut diketahui telah disebarkan oleh mantan spesialis Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) muda, Christie Afriani.
Nasib Christie juga sama seperti Tigor, yakni Christie juga dipecat sebagai pegawai KPK.
Tigor untuk sementara waktu memilih berjualan nasi goreng untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup keluarganya setelah gagal dalam memenuhi syarat kelulusan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Chriistie merasa senang Tigor berjualan nasi goreng karena lokasinya tidak jauh dari kediamannya yang ada di Jalan Raya Hankam, Jatirahayu, Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat.
Dengan dekatnya lokasi berjualan itu, Christie mengaku bisa sering menyambangi Tigor dan bertukar cerita dengannya di warung nasi goreng tersebut.
"Senang sekali rumahku dekat sama warung Nasi Goreng KS Rempah usaha Bang Tigor ini, sambil makan bisa sekalian gosip juga deh," cuit Christie di akun Twitter pribadinya (@chrstafrn), dikutip PosKota.co.id pada Senin (11/10/2021).
Tadi aku datang sama suami, kebetulan di sana ada istri beliau juga. Masing-masing kami saling mengenalkan ‘ini temenku, geng 57 juga’ 😅 senang sekali rumahku dekat sama warung Nasi Goreng KS Rempah usaha Bang Tigor ini, sambil makan bisa sekalian gosip juga deh~ pic.twitter.com/qJuZcJmQGN
— 🦥 (@chrstafrn) October 10, 2021
Sementara itu rekan kerja Tigor yang juga dipecat KPK, Giri Suprapdiono yang merupakan mantan Direktur Sosialiasi dan Kampanye Antikorupsi KPK juga memberikan tanggapan dari rekannya yang berjualan nasi goreng itu.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT