ADVERTISEMENT

Iwan Fals Kebingungan, Eks Pegawai KPK Jadi Penjual Nasi Goreng Hingga Kenek Bangunan: Kok Bisa Ya?

Selasa, 12 Oktober 2021 16:41 WIB

Share
Iwan Fals tanggapi insiden kebakaran lapas Tangerang (Instagram/@iwanfals)
Iwan Fals tanggapi insiden kebakaran lapas Tangerang (Instagram/@iwanfals)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Baru-baru ini publik digegerkan dengan pemecatan 57 pegawai KPK karena tidak lulus ujian Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Lantas yang semakin menjadi sorotan ialah sejumlah pegawai KPK yang dipecat kini beralih profesi lain.

Juliandi Tigor Simanjuntak, salah satu sosok yang ikut diberhentikan kini lebih memilih berjualan nasi goreng.

Juliandi Tigor Simanjuntak membuka warung makan nasi goreng yang diberi nama KS Rempah, beralamat di Jalan Raya Hankam Nomor 88, RT 02 RW 06, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondokmelati, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Ketika ditanya mengapa memilih jalur sebagai pedagang sekaligus juru masak nasi goreng, Juliandi Tigor Simanjuntak mengungkapkan beberapa alasan, menurutnya yang paling penting saat ini menjaga pikiran tetap aktif.

"Menurut saya nasi goreng itu pertama gampang diminati, semua orang mungkin engga ada yang engga suka nasi goreng gitu. lalu yang kedua, dari segi produksinya sendiri engga susah, artinya saya berusaha mencari sesuatu yang engga ribet lah dalam me priparetion nya (mempersiapkan) itu sih salah satu alasannya," ungkap Juliandi Tigor Simanjuntak, Selasa (12/10/2021) siang.

Selain Juliandi, mantan pegawai KPK lainnya bernama Heryanto juga kini mengaku jadi kenek bangunan.

Diketahui ia membantu bapaknya yang sedang membangun rumah. "Kegiatan sehari-hari saya mengajarkan anak mengerjakan tugas sekolah sambil mencari pekerjaan baru untuk kebutuhan keluarga," katanya.

Menanggapi hal itu, musisi senio rIwan Fals langsung menyorti eks pegawai KPK yang kini berjualan nasi goreng.

Sebelumnya Iwan Fals menjelaskan, jika nasi goreng merupakan makanan khas Indonesia yang diadaptasi dari China sejak 4.000 SM.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT