Orang Tua Ayu Ting Ting Diperiksa 2 Jam di Polda Metro Jaya Terkait KD

Selasa 12 Okt 2021, 16:04 WIB
Ayu Ting Ting, Ayah Rojak, Umi Kalsum dan kuasa hukumnya, Minola Sebayang. (cr07)

Ayu Ting Ting, Ayah Rojak, Umi Kalsum dan kuasa hukumnya, Minola Sebayang. (cr07)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Orang tua Ayu Ting Ting, Abdul Rojak dan Umi Kalsum selesai menjalani pemeriksaan saksi selama dua jam atas laporan Ayu Ting Ting terhadap akun Instagram @gundik_empang atas dugaan kasus dugaan kasus penghinaan.

Kuasa hukum keluarga Ayu Ting Ting, Minola Sebayang mengatakan Ayah Rojak dicecar dengan 6 pertanyaan oleh penyidik.

Sementara Umi Kalsum dicecar dengan 12 pertanyaan. 

Adapun pertanyaan tersebut berkaitan dengan  unggahan perundungan yang dilakukan oleh akun Instagram @gundik_empang kepada keluarga Ayu Ting Ting. 

"Buat ayah Ojak ada 6 pertanyaan untuk ibu Umi ada 12 pertanyaan, semua pertanyaannya berkenaan dengan gundik empang," ujar Minola Sebayang, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (12/10/2021).

Minola mengungkapkan proses pemeriksaan telah dirampungkan.

Dia bersyukur proses pemeriksaan saksi ini berjalan dengan lancar.

"Jadi semuanya berjalan dengan baik seperti apa yang kita harapkan, pemeriksaan saksi pada hari ini, ada Ayah Rojak dan Ibu Umi, sudah selesai," jelasnya.

Selanjutnya, Minola menjelaskan jika laporan yang ditujukan pada akun gundik_empang tersebut akan dilanjut ke gelar perkara. 

Ada kemungkinan pihak terlapor, pemilik akun Instagram tersebut, Kartika Damayanti akan dipanggil untuk proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya. 

Minola Sebayang menjelaskan bahwa pihaknya akan menunggu arahan lanjutan dari pihak kepolisian. 

Berita Terkait
News Update