Imigrasi Bandara Tolak Masuk 12 WNA Sri Lanka, Lantaran Dianggap Mencurigakan

Selasa 12 Okt 2021, 16:00 WIB
WNA Sri Lanka di Bandara Internasional Soekarno - Hatta. (Ist)

WNA Sri Lanka di Bandara Internasional Soekarno - Hatta. (Ist)

TANGERANG, POSKOTA.COS.ID - Sebanyak 12 Warga Negara Asing (WNA) asal Sri Lanka ditolak masuk Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno- Hatta. Penolakan ini dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Bandara Soetta. Mereka dianggao mencurigakan.

Adanya pelonggaran PPKM Level 3 ini membuat WNA mulai berdatangan ke Indonesia. Dengan demikian pengawasan terhadap WNA ini harus dilakukan dengan ketat, mengingat saat ini kasus Covid 19 masih ada di Indonesia. 

Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Romi Yudianto mengatakan petugas Imigrasi mencurigai gelagat dari ke 12 WNA tersebut. 

"Mereka dicurigai saat dilakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian di counter Imigrasi Terminal 3 kedatangan internasional Bandara Soekarno-Hatta," ungkap dia Selasa (12/10/2021). 

"Salah satunya mereka terlihat sudah terbiasa dalam kerja tim," tambahnya. 

Kata Romi, dalam melakukan aksinya kelompok ini dinilai sangat kompak. Apalagi saat memasuki kawasan ex ray barang bagasi.

"Sangat solid saling bahu membahu, menunjukan sudah terbiasa kerjasama hubungan tim," ujarnya. 

Dia menambahkan ke 12 WNA ini tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan menggunakan pesawat charter Ekstra Flight Srilankan Airlines UL-1364 route Colombo (CMB) - Cengkareng (CGK). 

"Pesawat tersebut memuat barang cargo dan 12 orang WNA asal Sri Lanka," ujarnya. 

Romi mengaku saat petugas melakukan pemantauan ke 12 WNA tersebut memiliki badan tegap, rambut pendek, postur tubuh ideal dengan tinggi badan rata rata 170 centimeter, usia rata rata 25 sampai 35 tahun. 

"Wajah mereka tidak mengarah pada pekerja ABK/pelaut seperti yang tertulis dalam dokumen perjalanan mereka," kata Romi. 

Berita Terkait
News Update