ADVERTISEMENT

Nah lho, Akhirnya Aulia Rafiqi Jadi Tersangka Kasus Laporan Palsu Karena Ngaku Dibegal di KBT, Kini Ditahan di Polrestro Jaktim

Senin, 11 Oktober 2021 14:15 WIB

Share
Jajaran Polres Metro Jakarta Timur gelar jumpa pers terkait kasus laporan palsu yang dibuat Aulia Rafiqi, Senin (11/10/2021) (foto: cr02) 
Jajaran Polres Metro Jakarta Timur gelar jumpa pers terkait kasus laporan palsu yang dibuat Aulia Rafiqi, Senin (11/10/2021) (foto: cr02) 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Hal tersebut diketahui dari video pengakuan Rafiqi yang sudah dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan. "Benar (soal video klarifikasi)," singkatnya kepada Poskota.co.id, Sabtu (9/10/2021).

Berdasarkan video itu, Rafiqi mengaku bahwa dirinya menjadi korban begal di kawasan KBT, Duren Sawit, Jakarta Timur ternyata adalah kebohongan.

"Dengan ini (saya) menyatakan, laporan yang saya buat di Polres Metro Jakarta Timur bahwa saya dibegal dan disetrum oleh orang yang mengaku polisi adalah bohong atau hoaks," kata Aulia Rafiqi dalam rekaman video klarifikasinya, Sabtu (9/10/2021).

Rafiqi pun menceritakan kejadian yang sebenarnya bahwa dirinya menjadi korban perampokan di Bekasi terkait pesanan wanita lewat aplikasi MiChat.

"Awalnya saya MiChat dengan seorang perempuan dan open bo (booking) di Apartemen Kemang View Bekasi, lantai 9. Kemudian terjadi cekcok. Karena tidak terjadi kesepakatan, akhirnya handphone dan motor saya diambil oleh teman-teman perempuan tersebut," lanjut Aulia.

Rafiqi pun meminta maaf kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia atas kegaduhan pelaporan palsu yang dilakukannya di Polres Metro Jakarta Timur itu.

"Saya mohon maaf yang sebesar besarnya atas kebohongan saya kepada Kepolisian Republik Indonesia," ungkapnya.

Dikabarkan, kasus begal di kawasan Kanal Banjir Timur (KBT), Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, yang sebelumnya dilaporkan Aulia Rafiqi (23) ke Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, ternyata bohong.

Kejadian yang dilaporkan Rafiqi bahwa dirinya dibegal lima orang, dipukul, disetrum dengan alat kejut, kemudian disandera sekira tiga jam pada Rabu (6/10/2021) seluruhnya kebohongan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan menerangkan dari penyelidikan yang dilakukan dan sudah diakui Rafiqi bahwa kasus perampokan itu tak pernah terjadi.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT