JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Mabes Polri menyatakan sejumlah Eks Pegawai KPK yang berjumlah 56 tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) ada yang tertarik menjadi ASN Korps Kepolisian RI.
Rekrutmen 56 eks pegawai KPK itu diinisiasi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan telah mendapat izin dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal tersebut diungkapkan Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta.
"Sebagian dari mereka, eks pegawai KPK sudah ada yang menerima tawaran Kapolri," katanya Senin (11/10).
Pihaknya menemukan tidak ada kendala apa pun dalam merekrut Novel Baswedan Cs. Komunikasi antara pihak Polri dengan eks pegawai KPK juga berjalan baik.
"Pertemuan (SDM Polri dengan eks pegawai KPK) itu dilanjutkan dengan proses. Perekrutan sejauh ini berjalan dengan lancar,"tutur Kabag Penum.
Ia juga memastikan Polri tidak melakukan seleksi terhadap eks pegawai KPK yang bersedia menjadi ASN Polri. Semuanya akan diterima dan ditempatkan sesuai dengan kompetensinya di institusi Polri.
Namun, dia belum memerinci jumlah dan identitas berapa orang dari 56 eks pegawai KPK yang menerima tawaran Kapolri itu.
Sebelumnya diberitakan Mabes Polri bertemu sembilan perwakilan Mantan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Asisten Sumber Daya Manusia (AS SDM) Polri terkait keinginan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menarik mereka sebagai ASN di Polri. Selasa (5/10/2021).
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono pihaknya mengundang perwakilan ke Mabes Polri.
"Perwakilan mereka kita undang ke Mabes Polri. Pertemuan berlangsung di ruangan AS SDM. Dihadiri AS SDM Polri, kemudian Kadivkum, dan juga ada Koorsahli dan Kadiv Humas," kata Argo dalam keterangannya.
Sembilan orang perwakilan mantan pegawai KPK itu antara lain Farid, Chandra, Feri dan Giri Suprapdiono. Dalam pertemuan yang cair dan hangat itu, Polri dengan perwakilan mantan pegawai KPK berdiskusi panjang, salah satu yang dibahas yakni regulasi teknis perekrutan yang nantinya akan melibatkan ahli.
Argo mengatakan, pada prinsipnya pertemuan antara Polri denga mantan pegawai KPK akan terus berlanjut agar segera menghasilkan keputusan yang sama-sama diharapkan oleh kedua belah pihak. Argo menyampaikan, hasil pertemuan tersebut, perwakilan mantan pegawai KPK mengapresiasi niat baik Kapolri yang ingin menampung mereka.
"Dari 9 orang tadi mengapresiasi apa yang menjadi harapan bapak Kapolri. Nanti ada pertemuan lagi dan kita melibatkan ahli. Jadi harapan sesegra mungkin untuk bisa mencapai keputusan," tandas Argo. (*)