DPRD DKI Jakarta Sepakati APBD Perubahan 2021 Senilai Rp79,52 Triliun, Banggar Sebut Tertinggi Digunakan untuk Pembangunan dan Kesra

Senin 11 Okt 2021, 21:50 WIB
DPRD DKI Jakarta. (deny)

DPRD DKI Jakarta. (deny)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota Banggar DPRD DKI Jakarta, Pandapotan Sinaga menyebutkan, penetapan rancangan APBD Perubahan DKI 2021 senilai Rp79,52 triliun, telah melalui proses panjang. 

Sehingga, para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI sebagai pengguna anggaran pun diharapkan dapat melaksanakannya sesuai rancangan yang telah ditetapkannya. 

"Ya tentu harapannya anggaran perubahan 2021 yang telah disepakati ini dapat digunakan maksimal, terlebih dengan sisa waktu yang singkat dan juga nilai ekonomi masih kontraksi akibat pandemi Covid-19," terangnya, Senin (11/10/2021).

Menurutnya, sebagaimana juga dalam proses sebelumnya bahwa setiap SKPD yang ada diminta untuk melakukan penyisiran terhadap anggara  atau kegiatan  kegiatan yang sekiranya tidak dapat dilaksanakan.

Terlebih karena adanya pengalihan akibat pandemi Covid-19. 

Lebih lanjut dikatakan politisi PDIP ini, bahwa sekalipun telah melakukan penyisiran beberapa anggaran nyatanya memang masih terdapat beberapa penggunaan belanja daerah yang tinggi. Namun, hal itu tidak dirincinya denga  jalan.

"Dalam penggunaan anggaran yang tinggi ada pada Komisi D dan E, tapi berapa besarannya saya tidak hafal karena terlalu banyak ," ujarnya. 

Sebagaimana diketahui, Komisi D yang ada di DPRD DKI Jakarta sendiri membidangi pembangunan antara lain meliputi pekerjaan umum, perumahan dan gedung pemerintah daerah, tata ruang, pengawasan dan penertiban bangunan, pertamanan dan pemakaman, kebersihan, pengelolaan lingkungan hidup daerah.

Sedangkan untuk Komisi E DPRD DKI Jakarta, membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan meliputi sosial, pendidikan, kesehatan, olahraga dan pemuda, pemberdayaan masyarakat dan perempuan, perlindungan anak, keluarga berencana, perpustakaan dan arsip daerah, RSUD dan RSKD, mental dan spiritual. (deny)

Berita Terkait
News Update