ADVERTISEMENT

Pegawai KPK Diangkat Jadi ASN, Menteri Tjahjo: Harus Ikut Menyeragamkan Nilai-nilai Dasar yang Sama

Senin, 25 Oktober 2021 22:52 WIB

Share
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo. (Foto/dok. PANRB)
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo. (Foto/dok. PANRB)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo memberikan pengarahan kepada 1.289 Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru diangkat menjadi Aparatur sipil negara (ASN) .

Menteri Tjahjo meminta pegawai KPK yang baru diangkat ikut menyeragamkan nilai-nilai dasar yang sama dengan seluruh ASN di Indonesia.

"Wajib memahami dan aktualisasikan  nilai-nilai dasar (core values) ASN BerAKHLAK," dalam pesannya.

 Pesan Menteri Tjahjo disampaikan saat menutup kegiatan orientasi bagi pegawai ASN di lingkungan KPK, di Kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN) Veteran, Jakarta, Senin (25/10).

Mantan Menteri Dalam Negeri ini menegaskan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK, yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

Ia menambahkan pegawai KPK yang saat ini sudah bergabung menjadi ASN harus ikut menyeragamkan nilai-nilai dasar yang sama dengan seluruh ASN di Indonesia.

"BerAKHLAK dapat menjadi fondasi budaya kerja ASN yang profesional, terlebih dalam upaya  pemberantasan korupsi di Indonesia," tambahnya.

Selain nilai dasar BerAKHLAK, ditengah tantangan pandemi Covid-19, ASN juga didorong untuk tetap profesional dan produktif dalam menjalankan perannya sebagai pelayan publik.

ASN harus mampu menerapkan cara-cara baru sebagai bentuk kemampuan survival birokrasi dalam meningkatkan kinerja pelayanan publik di tengah-tengah tuntutan perubahan pada masa ketidakpastian.

Pada kesempatan tersebut, sebanyak 1.289 pegawai KPK yang mengikuti orientasi dinyatakan lulus.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT