Fantastis, APBD Perubahan DKI 2021 Senilai Rp79,89 Triliun Disahkan DPRD

Senin 25 Okt 2021, 21:39 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerima salinan putusan pengesahan perubahan anggaran DKI Tahun 2021. (ist)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerima salinan putusan pengesahan perubahan anggaran DKI Tahun 2021. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan DKI Jakarta Tahun 2021, disahkan DPRD.

Adapun anggaran perubahan yang disepakati, Rp79, 89 Triliun.

Pengesahan Raperda tersebut dilakukan secara simbolis melalui penandatanganan persetujuan bersama pimpinan legislatif, yang kali ini diwakilkan Wakil Ketua DPRD Suhaimi dengan Gubernur Anies Baswedan. 

Setelah itu, dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis Raperda yang telah disetujui Pimpinan DPRD kepada pimpinan eksekutif.

"Kami menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan para anggota DPRD DKI Jakarta atas dukungan dan kesungguhan dalam mencermati dan menelaah seluruh subtansi materi perubahan APBD tahun 2021," ujar Gubernur Anies.

Menurut Anies,  jajarannya akan menindaklanjuti berbagai saran, komentar, dan rekomendasi dewan yang disampaikan selama proses pembahasan, penyelesaian, dan persetujuan substansi materi perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.

"Semuanya akan menjadi catatan penting bagi Eksekutif untuk segera ditindaklanjuti. Kita berharap terus dapat saling bersinergi mengoptimalkan bersama-sama terkait penanganan dan peningkatan kapasitas pemulihan kesehatan, terutama menjaga agar dunia usaha di daerah masing-masing tetap hidup," ujarnya. 

Selain itu, Gubernur Anies  menegaskan pentingnya mengimplementasikan nilai-nilai semangat kemitraan antara Eksekutif dan Legislatif secara proporsional dan profesional, sehingga dapat ditingkatkan di masa mendatang. 

Hal ini menurutnya, akan membuat warga Jakarta bisa merasakan kebahagiaan, apabila kolaborasi antar lembaga Eksekutif dan Legislatif tetap terjalin.

"Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Dewan, atas persetujuan terhadap Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021. Semoga ini bisa mengokohkan komitmen kita dalam meningkatkan kemajuan dan mewujudkan kebahagian bagi warga Jakarta," pungkasnya. (deny)

Berita Terkait

News Update