Penjelasan Buya Yahya Soal Hukumnya Orang Kafir Membantu Membangun Masjid (Foto: YouTube /Al-Bahjah TV)

NEWS

Orang Kafir Bantu Membangun Masjid? Buya Yahya: Itu Haram, Tidak Boleh Kita Terima Kalau....

Jumat 08 Okt 2021, 12:38 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah, Buya Yahya memberikan penjelasannya tentang hbagaimana hukumnya orang kafir memberi bantuan untuk membangun sebuah masjid.

Pria bernama lengkap Yahya Zainul Ma'arif itu megatakan bahwa sebenarnya umat Islam sama sekali tidak dilarang untuk menerima bantuan yang diberikan oleh umat agama lain.

Akan tetapi hal tersebut juga harus dengan catatan khusus dan tidak boleh asal menerimanya saja.

Menurut Buya Yahya, yang diberikan oleh orang beragama lain harus tidak bertentangan dengan syariat Islam dan sesuatu yang haram.

Kemudian umat Islam boleh menerima bantuan dari orang kafir apabila dengan cara yang terhormat dan bukan dengan cara yang direndahkan.

Hal tersebut disampaikannya langsung dalam sebuah video yang diunggah oleh kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Rabu (18/11/2015) lalu.

“Kalau seandaninya ada orang kafir yang membantu orang fakir di kampung kita lalu diekspos di media sosial, maka itu adalah merendahkan. Tidak boleh kita terima,” kata Buya Yahya.

“Santunan yang diberikan dengan cara seperti itu merendahkan. Apalagi penyerahan dana bantuan kepada masjid, untuk merendahkan masjid. Tapi kalau ada orang di luar Islam pada dasarnya boleh,” sambungnya.

Lebih lanjut, pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah yang berpusat di Cirebon itu menegaskan orang kafir boleh –boleh saja membantu pembangunan masjid.

Akan tetapi sangat tidak dianjurkan apabila orang kafir itu hanya memiliki suatu misi untuk dapat menampakkan Islam itu rendah.

“Hal itu tidak diperkenankan, haram, kita sebenarnya dengan menerima bantuan itu, kita telah merendahkan Islam itu sendiri,” imbuh Buya Yahya.

“Mungkin ada tetangga kita yang kafir nasrani, dia adalah orang kaya lalu berkata ‘tempat ibadahmu kok rusak, mau saya bantu?’ bantu saja, silakan,” sambungnya.

Pada intinya, Buya Yahya menjelaskan bahwa sebenarnya umat beragama lain selain Islam boleh-boleh saja membantu untuk membangun masjid.

Namun, membantunya itu harus dengan cara yang ikhlas dan justru tidak memamerkan bantuan it uke publik.

“Jika wkatu memberikannya yang wajar, dalam irama hidup bersama, tolong menolong wajar kita terima, dendanya kita terima, semoga itu menjadi penyebab mereka dapat hidayah dan ini adalah tidak masalah, boleh-boleh saja,” tukasnya.

Terlebih jika uang yang disumbangkan oleh orang kafir dari hasil perampokan atau kejahatan lain, maka jelas hukumnya menjadi haram.

Sebelumnya Buya Yahya juga sempat menjelaskan tentang hukum bagaimana menggunakan uang hasil korupsi dan kejahatan lainnya apakah bisa digunakan untuk bersedekah atau tidak melalui kanal Youtube Al-Bahjah TV yang ditayangkan pada (25/2/2021).

"Orang bersedekah dari korupsi, Bagaimana hukumnya sedekah dengan semacam itu?," kata Buya Yahya.

Menurutnya, orang yang ingin bersedekah harus membersihkan hartanya terlebih dulu, pastikan yuang yang akan disedehkan merupakan uang yang halal.

"Maka orang yang bersedekah dengan rezeki haram itu seperti orang yang berwudhu dengan air kencing. Sedekah kok dari duit korupsi," ungkapnya.

Buya Yahya juga menyampaikan bahwa kebaikan sebesar apapun jika ternyata diraih dengan cara yang haram, maka akan tetap haram nantinya.

"Maka tobatnya bagaimana? Anda kalau masih berurusan dengan haram, berhenti dulu. Jangan bersedekah. Berhenti dulu," kata Buya Yahya.

Sebelumnya, Buya Yahya juga membahas mengenai masuk PNS dengan cara menyogok, bagaimana hukumnya?

Buya Yahya memaparkan padangannya melalui kanal Youtube Al-Bahjah TV, pada (18/10/2021).

Dalam keterangannya, Buya Yahya menyebut jika menyogok untuk bisa berhasil masuk kerja hukumnya haram.

"Nyogok dia membayar agar dia masuk. Dia melakukan kesalahan" ucap Buya Yahya. (cr03)

Tags:
Buya Yahya Jelaskan Hukum Menerima Bantuan orang KafirBolehkan Orang Kafir Bantu Membangun MasjidHukum Orang Kafir Membantu Membangun MasjidBuya Yahya Tegaskan Haram Bagi Orang Kafir Membangun Masjid

Administrator

Reporter

Administrator

Editor