ADVERTISEMENT

Alhamdulillah! Angka Kasus Kematian Covid-19 di DKI Jakarta Pekan Ini Nihil, Anies: Tetap Terapkan Prokes

Jumat, 8 Oktober 2021 10:04 WIB

Share
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menghadiri Vaksinasi dan Santunan Anak Yatim atau Piatu korban Covid-19 di SMP Negeri 289 Jakarta, Cilincing, Jakarta Utara, Minggu (26/9/2021). (yono)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menghadiri Vaksinasi dan Santunan Anak Yatim atau Piatu korban Covid-19 di SMP Negeri 289 Jakarta, Cilincing, Jakarta Utara, Minggu (26/9/2021). (yono)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus Covid-19 di Jakarta, terus menunjukkan tren positif dan terkendali. Bahkan, per tanggal 7 September 2021, kasus kematian akibat Covid-19 di DKI Jakarta nol (0) kasus atau tidak ada.

Rekor angka tersebut pun, ikut dikabarkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melalui akun Instagram pribadinya @aniesbaswedan pada Kamis (7/10/2021) malam.

"Nol kematian di hari ini sama sekali bukan perayaan, karena pandemi jelas belum selesai," tulis Anies.

Menurutnya, dalam 24 jam terakhir juga tidak ada permintaan pelayanan pemakaman sesuai dengan prosedur tetap Covid-19 di Jakarta.

Berdasarkan data Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI yang menangani pemakaman, sejak Rabu (6/10/2021) pukul 18:00 WIB hingga Kamis hari ini pukul 18:00 WIB, tidak ada permintaan pemakaman.

"Ini adalah pengingat, bahwa atas izin Allah SWT dan atas ikhtiar kita semua, sebuah hari tanpa kematian Covid-19 adalah mungkin untuk dicapai," imbuhnya.

Anies juga mengingatkan semua pihak, untuk tetap berikhtiar menjaga agar kondisinya terus nol kasus kematian Covid-19. "Caranya, tetap menerapkan protokol kesehatan meskipun sudah divaksin, tetap menggunakan masker," katanya.

Menurut Anies, DKI Jakarta pernah mengalami kondisi yang berat, dan bahkan sangat berat di bulan Juli lalu. "Jangan sampai kita kembali ke titik itu. Mari kita jaga bersama-sama. Jangan lepas masker dulu," pungkasnya. (deny)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT