ADVERTISEMENT

Mengejutkan! Ada Bayi Dijual Rp50 Ribu di Manado, Praktek Dukun Beranak Ini Akhirnya Dibongkar Polisi

Jumat, 8 Oktober 2021 11:03 WIB

Share
Ilustrasi bayi
Ilustrasi bayi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Mengejutkan, ada bayi  dijual seharga Rp 50 ribu di Manado, Sulawesi Utara. Praktik jual-beli bayi ini berhasil dibongkar Polisi. 

Kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat yang diterima oleh Polisi bahwa di sebuah rumah kos tersangka telah terjadi dugaan tindak pidana perdagangan bayi.

Polisi menangkap wanita berinisial FM alias Cici (38). Tersangka merupakan warga Kelurahan Wanea yang berprofesi sebagai dukun beranak, dan  sudah sejak 2020 melakukan praktik jual-beli bayi.

"Bayi dijual tersangka dengan alasan korban tidak mampu membayar biaya persalinan. Setelah menjual bayi, tersangka memberikan uang sebesar Rp 1 juta kepada korban." kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (7/10/2021).

"Kejadian tersebut merupakan yang kedua kalinya. Pasalnya, anak pertama M (ibu dari anak yang dibeli pelaku) juga dijual tersangka kepada orang lain. Pada kejadian pertama tersebut tersangka hanya memberikan uang Rp 50 ribu kepada M,"  imbuhnya seperti dilansir poskota.jatim.co.id

Jules menambahkan, dari hasil penelusuran, sudah ada tiga bayi yang berhasil dijual. Meski begitu, semua bayi telah ditemukan polisi.

"Kemudian pada pengembangan juga ditemukan korban lain yaitu L, warga Wanea. Sehingga sudah ada tiga orang bayi yang dijual tersangka, dan ketiga bayi tersebut sudah ditemukan petugas," ungkapnya.

Jules mengimbau warga, apabila menemukan kejadian seperti ini, dapat memberi tahu polisi.

"Kita dapat menyelamatkan, kita dapat mengamankan terutama bayi, sang anak yang membutuhkan perhatian, kasih sayang dari ibu." ujarnya.

"Mungkin dari pihak ibunya berkekurangan dalam biaya proses persalinan. Tentunya nanti ada kiat-kiat atau perhatian dari pemerintah, dari dinas terkait akan membantu proses persalinan dari ibu yang kurang mampu," tegasnya.**

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT