Kejati Banten Reda Manthovani saat meninjau lokasi Banten Lama, Rabu (6/10/2021). (Foto/ist)

Regional

Waduh, Wisata Banten Lama Ternodai Banyak Pungli, Kejati Turun Tangan Beri Arahan Terbaik Pada Pengelola, Apa Katanya?

Kamis 07 Okt 2021, 05:53 WIB

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten bersama dengan Dinas Perumahan dan kawasan Pemukiman terjun langsung ke kawasan Banten Lama, guna melakukan penataan dan pengelolaan tempat wisata ziarah Banten Lama. 

Hal itu dilakukan untuk mencegah maraknya praktek pungutan liar (Pungli), dan mengubahnya menjadi pemasukan asli daerah.

Kepala Kejati Banten Reda Manthovani mengatakan, kedatangan tim Kejaksaan ke Kawasan Wisata Ziarah Banten Lama, yaitu untuk mendorong pemerintah daerah bersama dengan kasepuhan dalam pengelolaan dan penataan Banten Lama agar tidak semrawut.

"Ini sebenarnya mensupport, ini sudah tertata rapi, gimana supaya tidak semrawut. Itu perlu pengelolaan bersama," katanya kepada wartawan saat meninjau Kawasan Banten Lama, Rabu (6/10/2021).

"Nah, kami datang kesini menyampaikan kepada kasepuhan Banten Lama, bareng-bareng menata, dengan Pemprov, Kabupaten dan Kota duduk bareng," tambahnya.

Reda mengungkapkan pengelolaan dan penataan Banten Lama perlu dilakukan, agar tidak ada lagi pungutan liar. 
Ke depan pemasukan di Kawasan Banten Lama akan menjadi PAD, dan digunakan untuk perawatan.

"Menata parkiran, jalur masuk, banyak pungutan-pungutan liar, kan, bahaya ini bisa jadi OTT," tegasnya.

Ia pun memberi solusi agar penataan kelola wisata religius di Banten Lama dapat terorganisir dengan baik.

"Makanya kalau ada pungutan masuk dulu ke pengelola supaya menjadi pendapatan daerah, baru bisa dibagi-bagi. Ini, kan, perlu perawatan gak mungkin kepala dinas terus mengeluarkan dana," ungkapnya.

Reda menjelaskan pendapatan dari masyarakat yang datang ke kawasan Banten Lama akan dikelola dengan baik.

Uang itu juga akan digunakan untuk tenaga kerja yang akan diberdayakan di sana.

"Jadi dari pungutan-pungutan resmi itu untuk perawatan honor, gaji karyawan. Kejati hanya mensuport dan mendorong menjaga supaya jalan (pengelolaan)," jelasnya.

Lebih lanjut, Reda mengungkapkan ke depan pengelola hanya melakukan satu kali pungutan resmi, bagi masyarakat yang hendak melakukan wisata ziarah.

"Harapan kita misalkan ada iuran, hanya sekali dipungut sampai ke dalam gak ada lagi. Kecuali yang mau jualan atau pedagang itu, kan, haknya pedagang," ungkapnya.

Selain penataan, Reda menegaskan pengelola juga akan memberdayakan masyarakat, melalui peningkatan Sumber Daya Manusia, seperti pelatihan tour guide.

"Generasi muda di sini akan dilatih tour guide, agar mereka bisa menjelaskan. Apa, sih, bangunan ini, nggak cuma data ke sini foto-foto. Mereka harus belajar sejarah Banten," tegasnya.

Kepala Dinas Perkim Provinsi Banten M Rachmat Rogianto membenarkan jika Kejati Banten bersama Pemprov Banten, dan kasepuhan Banten Lama akan melakukan penataan dan pengelolaan.

"Tadi kami diskusi dan silaturahmi pada ke kasepuhan. Kedepan kita akan mengelola banten lama. Kita hanya menata tidak membangun," katanya singkat. (Kontributor/Rahmat Haryono)

Tags:
wisata-banten-lamawisata religius di banten lamawisata ziarah di banten lamaBanten LamaKejati Bantenpunglipungutan liarpungli di wisata banten lamakejati banten beri arahan pengelola wisata banten lamapengelolaan wisata banten lama

Administrator

Reporter

Administrator

Editor